Simpan Sabu-sabu di dalam Jok, Pengendara Motor Asal Semampir Diringkus Polisi Surabaya
Kapolsek Tandes Kompol Kusminto menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait transaksi narkoba di wilayahnya.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Tandes menangkap seorang pengendara motor yang membawa satu poket sabu-sabu.
Tersangka bernama Amirarudin Alrasyid (21) warga Jalan Wonosari Wetan, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya itu, kedapatan menyimpan sabu-sabu di dalam jok motornya.
Kapolsek Tandes Kompol Kusminto menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait transaksi narkoba di wilayahnya.
• Patok Premi Naik hingga 20 Persen di Akhir Tahun, Sequis Kembangkan Inovasi Terbaru
Kemudian, lanjut Kompol Kusminto, anggotanya memperoleh petunjuk keberadaan tersangka usai transaksi sabu-sabu.
Anggota Tim Anti Bandit Polsek Tandes langsung menghentikan tersangka saat melintas di Jalan Raya Wonokusumo, Semampir, yang tidak jauh rumahnya.
"Kami lakukan penggeladahan terhadap tersangka dan motornya. Kami dan menemukan satu poket sabu-sabu dalam genggaman tangan kirinya," ujarnya saat dihubungi Surya, Minggu (7/10/2018).
• Kisah Unik Pasangan Bonek-Bonita, Sempat Dikira Pekerjaan Orang Tua sebagai Bonek oleh Anak Sendiri
Kompol Kusminto mengatakan jika tersangka mengakui barang terlarang itu miliknya.
Dari pengakuan tersangka, sabu-sabu tersebut didapat dari seorang kenalannya di media sosial.
"Tersangka berdalih membeli sabu untuk dipakanya sendiri," ungkapnya.
• Dorong Masyarakat Siapkan Proteksi Asuransi Jiwa, Sequis Aktif Lakukan Literasi dan Inklusi Keuangan
Menindaklanjuti kasus ini, tersangka di bawa ke klinik RS Rajawali untuk tes urine narkoba.
"Kasus penangkapan tersangka narkoba masih dalam proses saat ini masih dikembangkan untuk menangkap pelaku lannya," kata Kompol Kuminto.
• Suporter Masih Nyanyikan Lagu Rasis, Kapten Arema FC Sebut Menghilangkan Kebiasaan Tak Bisa Langsung