Kasi Intel Kejari Gresik yang Baru Siap Kawal Dua Kasus Dugaan korupsi di Dinkes dan Dispora
Kasi Intel Bayu Probo Sutopo siap melanjutkan tugas penyelesaian kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan dan Dinas Pemuda Olahraga Kabupaten Gresik.
Penulis: Sugiyono | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Gresik, Bayu Probo Sutopo siap mengawal dua kasus dugaan korupsi di Gresik.
Kasi Intel Bayu Probo Sutopo siap melanjutkan tugas penyelesaian kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan dan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gresik.
Sebagai langkah awal, dirinya akan melakukan pemeriksaan sejumlah berkas dua kasus dugaan korupsi tersebut.
• DPC Peradi Malang Gelar Ujian Profesi Advokat untuk Cegah Adanya Pengacara Abal-abal
"Saya akan periksa berkas-berkas dulu," kata Bayu, Minggu (7/10/2018).
Mantan Kasi Pidana Khusus Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah ini, mengatakan jika dirinya juga akan melaksanakan tugasnya selaku Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Namun, Kasi Intel Bayu Probo Sutopo masih akan menunggu Pemerintah Daerah untuk melakukan tugasnya tersebut.
• Tambah Wahana untuk Swafoto, Waduk Tanjungan Mojokerto Makin Laris Dikunjungi Wisatawan
"Sistem pola kami sesuai SOP (Standar operasional prosedur) dari Kejaksaan Agung," imbuhnya.
Terkait kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Gresik yaitu di Dinas Kesehatan dan Dinas Pemuda Olahraga, Bayu mengaku menunggu hasil penyelidikan penyidik.
"Saya belum bisa menjelaskan karena masih penyelidikan, kita hargai kinerja tim penyidik. Nanti hasilnya kita sampaikan," jelasnya.
• Resmi Dibentuk, ReJo Tuban Targetkan Kemenangan Jokowi-Maruf Amin di Bumi Wali