Diduga Masih Ada Korban Lainnya, Kasus Penggelapan Dana Nasabah Debt Collector Dikembangkan Polisi
Polsek Wonocolo Surabaya tengah mengembangkan kasus penggelapan dana nasabah debt collector asal Kamal, Madura.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ayu Mufihdah KS
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polsek Wonocolo Surabaya tengah mengembangkan kasus penggelapan dana nasabah debt collector asal Kamal, Madura.
Menurut laporan yang diterima polisi, sudah ada dua orang yang menjadi kasus penggelapan dana nasabah debt collector yang dilakukan oleh Hendro Prisidianto.
Dua korban di antaranya Baidatur (38) warga Jalan Bulak Banteng Baru dan Rosidawati (35) warga Jalan Jatisrono Timur.
• Pelaku Perampasan Ponsel Bermodus Tabrak Mobil Korban Mengaku Sudah 10 Kali Beraksi di Surabaya
Namun, polisi tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dalam kasus penggelapan dana nasabah debt collector ini.
"Tentunya kasus ini masih kami kembangkan, bisa saja ada korban yang lain," kata Kapolsek Wonocolo, Kompol Budi Noertjahjo, Senin (8/10/2018).
Kompol Budi Noertjahjo mengungkapkan jika pelaku telah menggelapkan dana nasabah debt collector hingga Rp 11 juta.
• Datangi Polrestabes Surabaya, Peserta Kirab Satu Negeri Kapolrestabes Rudi Setiawan
Sejumlah uang nasabahnya itu digunakan pelaku untuk keperluan pribadi, mulai makan, jajan, sampai foya-foya.
"Untuk modusnya, pelaku (Hendro) menagih tunggakan terhadap korban. Ketika uangnya sudah ditransfer korban, uangnya tak sampai ke kantor," jelas Kompol Budi Noertjahjo.
• Bawa Kabur Uang Nasabah hingga Belasan Juta, Debt Collector Asal Madura Dibekuk Polisi Surabaya