Gandeng Badan Pertanahan Nasional, Pemkot Surabaya Gunakan Peta Tunggal untuk Atasi Polemik Lahan
Tujuan penandatanganan Pemkot Surabaya dan BPN ini untuk menyamakan peta pertanahan Kota Surabaya.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya baru saja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertahanan I dan II.
Tujuan penandatanganan Pemkot Surabaya dan BPN ini untuk menyamakan peta pertanahan Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menyampaikan, setelah menggunakan peta yang sama, ke depan segala urusan terkait pertanahan tidak lagi ada kesalahpahaman dan polemik dan klaim lahan.
• Pelaku Jambret Ponsel Bermodus Tabrak Mobil Berhasil Dibongkar Korbannya Sendiri, Begini Caranya
Penggunaan peta tunggal ini sudah berlaku setahun terakhir oleh pemkot untuk keperluan perizinan baik di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR).
“Kita sekarang petanya satu, jadi semua pakai peta yang sama. Sebetulnya itu tujuannya (untuk menyamakan koordinat). Karena selama ini masih ditemukan beberapa titik koordinat tanah yang tidak sesuai dengan pihak BPN. Akibatnya, rawan muncul adanya polemik dan klaim lahan,” kata Wali Kota Risma, Senin (08/10/2018).
• Hati-Hati, Jambret Ponsel Bermodus Tabrak Kendaraan Korbannya Terjadi di Surabaya
Risma melanjutkan, fungsi peta dalam sebuah perencanaan pembangunan merupakan hal yang vital.
Beberapa diantaranya sebagai dasar pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pengukuran persil, pendirian IMB dan berbagai perijinan di DPRKP-CKTR.
“Sekarang kita kalau satu persil (tanah) itu sudah ada titik koordinatnya. Jadi itu (penggunaan peta tunggal) akan memperkecil peluang kesalahan ukuran, terus letak tempatnya,” kata Risma.
• Diduga Masih Ada Korban Lainnya, Kasus Penggelapan Dana Nasabah Debt Collector Dikembangkan Polisi
“Dulu orang gampang mengklaim kepemilikan tanah. Namun sekarang, mereka tidak bisa melakukan itu, karena koordinat-koordinat (lahan) itu sudah terdata di kita,” tambahnya.
Selain mempermudah menentukan titik koordinat, Risma yakin penggunaan peta tunggal akan menjadi dasar acuan penyelamatan aset pemkot.
• Pelaku Perampasan Ponsel Bermodus Tabrak Mobil Korban Mengaku Sudah 10 Kali Beraksi di Surabaya
Hingga saat ini, banyak aset Pemkot Surabaya yang bersengketa telah diselesaikan bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan BPN.
"Penyelamatan aset pemkot kini banyak yang sudah tersertifikasi. Dulu awal saya menjabat masih 4 persen yang tersertifikasi. Tapi saat ini sudah mencapai 60 persen,” tutup Risma.
• Bawa Kabur Uang Nasabah hingga Belasan Juta, Debt Collector Asal Madura Dibekuk Polisi Surabaya