Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pendaftaran CPNS 2018

Update CPNS 2018: BKD Banyuwangi Mulai Lakukan Verifikasi Berkas 3 Ribu Lebih Pendaftar

Di sela-sela tahap pendaftaran yang masih berlangsung, BKD sudah mulai melakukan verifikasi terhadap berkas pendaftar yang masuk.

Penulis: Haorrahman | Editor: Ani Susanti
TribunStyle.com/kolase
CPNS 

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banyuwangi mencatat jumlah pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Banyuwangi yang telah memasukkan berkas mencapai 3.371 orang per 12 Oktober 2018.

Di sela-sela tahap pendaftaran yang masih berlangsung, BKD sudah mulai melakukan verifikasi terhadap berkas pendaftar yang masuk. 

Meski pendaftaran baru berakhir 15 Oktober 2018, pemkab sudah mendapati temuan adanya pendaftar yang berpotensi berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Banyuwangi, Nafiul Huda, mengatakan, dari ribuan pelamar tidak semuanya memenuhi persyaratan yang ditentukan. 

Di antaranya, kurang berkas, Indeks Prestasi Komulatif (IPK) di bawah yang ditetapkan, status akreditasi perguruan tinggi, transkrip, KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan lainnya.

“Dengan tidak memenuhi persyaratan tersebut, secara otomatis mereka tidak bisa mengikuti tahapan berikutnya,” ujarnya, Jumat (12/10/2018).

Hadapi Borneo FC Tanpa David da Silva, Persebaya Pernah 3 Kali Kalah saat Tanding Tanpa Sang Striker

Sampai saat ini, lanjut Huda, verifikasi masih terus berlangsung. 

“Sambil menunggu petunjuk berikutnya, kami masih berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) soal kelanjutan para pendaftar yang berstatus tidak memenuhi syarat tersebut. Sementara peserta yang lulus adminitrasi akan diumumkan secara resmi tanggal 21 Oktober 2018, sesuai jadwal panitia seleksi nasional (panselnas),” kata Huda.   

Peminat CPNS di Banyuwangi sendiri cukup tinggi.

Dari formasi yang ditetapkan sebanyak 600 orang, hingga hari ini sudah mencapai 3.371 pendaftar.

Formasi CPNS tahun 2018 terbagi untuk formasi umum, khusus, disabilitas dan cumlaude.

Untuk rekrutmen kali ini, tambah Huda, Banyuwangi sendiri menambahkan sejumlah kriteria untuk beberapa formasi.

Misalnya, formasi umum harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dibutuhkan, juga Indek prestasi Kumulatif (IPK) minimal harus 3,5 untuk perguruan tinggi terakreditasi C, IPK 3,25 untuk akreditasi B dan IPK 3,00 untuk akreditasi A. (haorrahman)

Bantah Soal Pemblokiran Rekening, Dispendik Kota Surabaya Akui Dana BOS 195 Sekolah Belum Cair

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved