Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Update Kasus Perdagangan Bayi di Instagram: Umur Tiga Hari Dijual Rp 3,8 Juta, Polisi Tutup Akunnya

Update terbaru kasus perdagangan bayi lewat Instagram, ada bayi dijual dengan harga Rp 3,8 juta dengan rincian Rp 300 ribu sebagai ongkos kirimnya.

Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
kolase TribunJatim.com
Kasus perdagangan bayi di Instagram 

Update terbaru kasus perdagangan bayi lewat Instagram, ada bayi dijual dengan harga Rp 3,8 juta dengan rincian Rp 300 ribu sebagai ongkos kirimnya.

TRIBUNJATIM.COM - Beberapa hari terakhir, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi secara online.

Yang sebelumnya sudah meresahkan warga dengan kedok jasa konsultan kehamilan.

Tim Cyber Patrol Polrestabes Surabaya menelusuri sebuah akun Instagram yang tampak seperti akun yayasan sosial peduli anak.

Berdalih Adopsi, Bayi Umur Tiga Hari ini Dijual Rp 3,8 Juta Lewat Instagram

Akun ini diduga menjadi wadah kelompok adminnya melakukan praktik penjualan bayi.

Kita simak ulasan kasus terbaru dari perjalanan kasus perdagangan bayi di Instagram ini.

Polrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti percakapan pelaku perdagangan bayi saat rilis kasus di Polrestabes Surabaya, Selasa (9/10/2018).
Polrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti percakapan pelaku perdagangan bayi saat rilis kasus di Polrestabes Surabaya, Selasa (9/10/2018). (TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA)

Awal Terungkap

Dari penelusuran tim cyber muncul akun Instagram bernama "Konsultasi Hati" pada awalnya, polisi menemukan bukti penjualan anak yang dilakukan empat orang.

Dari penelusuran polisi, akun tersebut mengajak para calon ibu terutama yang hamil diluar nikah untuk tidak menggugurkan kandungannya.

"Dia (akun) meminta agar calon ibu tidak menggugurkan dulu. Jangan digugurkan dulu nanti ada pembeli," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Kamis (4/10/2018).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, saat menunjukan akun instagram pelaku perdagangan bayi
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, saat menunjukan akun instagram pelaku perdagangan bayi (TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA)

Dari Instagram tersebut disebutkan konsultasi untuk ibu pemilik anak yang tidak dikehendaki atau hamil di luar nikah agar tidak menggugurkan kandungannya.

Kemudian dia menawarkan adopter untuk membiayai kehidupan bayi selanjutnya.

Namun pada praktiknya, ada sejumlah transaksi uang penjualan bayi yang dilakukan ilegal.

Pengembalian Bayi 11 Bulan oleh Polrestabes Surabaya kepada Pihak Keluarga Diwarnai Isak Tangis

"Dari Instagram itu ternyata ada salah satu peminat seorang ibu yang akan menjual anaknya, akhirnya transasksi terjadi melalui WhatsApp kemudian dibeli di daerah Bali," kata AKBP Sudamiran di Polrestabes Surabaya, Selasa (9/10/2018).

Ada empat bayi yang berusaha diperdagangkan, namun dua di antaranya gagal lantaran diambil keluarganya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved