Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Update Kasus Perdagangan Bayi di Instagram: Umur Tiga Hari Dijual Rp 3,8 Juta, Polisi Tutup Akunnya

Update terbaru kasus perdagangan bayi lewat Instagram, ada bayi dijual dengan harga Rp 3,8 juta dengan rincian Rp 300 ribu sebagai ongkos kirimnya.

Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
kolase TribunJatim.com
Kasus perdagangan bayi di Instagram 

Beberapa kasus pun sudah terungkap, tersangka sempat menjual seorang bayi sampai harga Rp 22 juta.

Hasil percakapan pelaku perdagangan bayi asal Sidoarjo dengan modus konsultasi untuk calon ibu yang hamil di luar nikah.
Hasil percakapan pelaku perdagangan bayi asal Sidoarjo dengan modus konsultasi untuk calon ibu yang hamil di luar nikah. (ISTIMEWA)

Ada juga kasus dimana bayi yang diperdagangkan tidak jadi diserahkan karena keluarga kembali menebus untuk kembali.

"Menurut keterangan yang akun ini dua kali. Tapi ini masih kita telusuri masih kita kembangkan kasus ini. Sementara yang kita lakukan penetapan tersangka," tambah AKBP Sudamiran.

Mayat Bayi Laki-laki Mengapung di Sungai Gegerkan Warga Karang Menjangan Surabaya

Terbaru, Terungkap Kasus Bayi Umur Tiga Hari Dijual Rp 3,8 Juta

Senin (15/10/2018), Polrestabes Surabaya mengungkap lagi kasus seorang bayi yang masih berusia tiga hari menjadi korban perdagangan dari rentetan kasus yang sama sebelumnya.

Bayi tersebut dijual seharga Rp 3,8 juta melalui akun instagram @konsultasihatiprivate.

Setelah menangkap admin instagram, Alton Phinandita, Polrestabes Surabaya lalu membekuk adopter bayi lainnya dari Karah, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya.

Polrestabes Surabaya Ungkap Penangkapan Pelaku Lain Perdagangan Bayi Lewat Instagram
Polrestabes Surabaya Ungkap Penangkapan Pelaku Lain Perdagangan Bayi Lewat Instagram (Facebook/TribunJatim.com)

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan kasus perdagangan bayi yang diketahui bertransaksi di Semarang.

"Kami mengembangkan ke Semarang. Hasilnya tersangka MZ kami amankan, Minggu (14/10/2018) malam. Orang yang mengangkat atau adopter dari bayi," terangnya, Senin (15/10/2018).

Rudi menjelaskan, MZ diketahui menghubungi tersangka Alton Phinandita.

MZ (24) saat pengungkapan kasus perdagangan bayi di Polrestabes Surabaya, Senin (15/10/2018).
MZ (24) saat pengungkapan kasus perdagangan bayi di Polrestabes Surabaya, Senin (15/10/2018). (TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA)

"Tersangka adopter berkeinginan mengadopsi seorang bayi. Disepakati dan diserahkan oleh tersangka (Alton)," ujar Rudi.

Saat bertemu dengan MZ di Sidoarjo, Alton menawarkan bayi berusia tiga hari dari seorang ibu di Bandung.

"Disepakati, diserahkan ke tersangka MZ dan memberikan dana berupa kuintansi transaksi, makanya ini bukan sekadar adopsi, tetapi ada transaksi di sana," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan di Polrestabes Surabaya, senin (15/10/2018).

Update Kasus Perdagangan Bayi Via Instagram, Polrestabes Surabaya Tangkap Pembeli Bayi asal Karah

Setelah kesepakatan tersebut, tersangka Alton menjemput bayi tersebut dari Bandung dan membawa ke Semarang.

Saat berada di Semarang, tersangka Alton menyerahkan bayi tersebut kepada tersangka MZ.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved