Update Kasus Perdagangan Bayi di Instagram: Umur Tiga Hari Dijual Rp 3,8 Juta, Polisi Tutup Akunnya
Update terbaru kasus perdagangan bayi lewat Instagram, ada bayi dijual dengan harga Rp 3,8 juta dengan rincian Rp 300 ribu sebagai ongkos kirimnya.
Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
Beberapa kasus pun sudah terungkap, tersangka sempat menjual seorang bayi sampai harga Rp 22 juta.

Ada juga kasus dimana bayi yang diperdagangkan tidak jadi diserahkan karena keluarga kembali menebus untuk kembali.
"Menurut keterangan yang akun ini dua kali. Tapi ini masih kita telusuri masih kita kembangkan kasus ini. Sementara yang kita lakukan penetapan tersangka," tambah AKBP Sudamiran.
• Mayat Bayi Laki-laki Mengapung di Sungai Gegerkan Warga Karang Menjangan Surabaya
Terbaru, Terungkap Kasus Bayi Umur Tiga Hari Dijual Rp 3,8 Juta
Senin (15/10/2018), Polrestabes Surabaya mengungkap lagi kasus seorang bayi yang masih berusia tiga hari menjadi korban perdagangan dari rentetan kasus yang sama sebelumnya.
Bayi tersebut dijual seharga Rp 3,8 juta melalui akun instagram @konsultasihatiprivate.
Setelah menangkap admin instagram, Alton Phinandita, Polrestabes Surabaya lalu membekuk adopter bayi lainnya dari Karah, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan kasus perdagangan bayi yang diketahui bertransaksi di Semarang.
"Kami mengembangkan ke Semarang. Hasilnya tersangka MZ kami amankan, Minggu (14/10/2018) malam. Orang yang mengangkat atau adopter dari bayi," terangnya, Senin (15/10/2018).
Rudi menjelaskan, MZ diketahui menghubungi tersangka Alton Phinandita.

"Tersangka adopter berkeinginan mengadopsi seorang bayi. Disepakati dan diserahkan oleh tersangka (Alton)," ujar Rudi.
Saat bertemu dengan MZ di Sidoarjo, Alton menawarkan bayi berusia tiga hari dari seorang ibu di Bandung.
"Disepakati, diserahkan ke tersangka MZ dan memberikan dana berupa kuintansi transaksi, makanya ini bukan sekadar adopsi, tetapi ada transaksi di sana," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan di Polrestabes Surabaya, senin (15/10/2018).
• Update Kasus Perdagangan Bayi Via Instagram, Polrestabes Surabaya Tangkap Pembeli Bayi asal Karah
Setelah kesepakatan tersebut, tersangka Alton menjemput bayi tersebut dari Bandung dan membawa ke Semarang.
Saat berada di Semarang, tersangka Alton menyerahkan bayi tersebut kepada tersangka MZ.