Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berdalih Adopsi, Bayi Umur Tiga Hari ini Dijual Rp 3,8 Juta Lewat Instagram

Bayi berumur tiga hari ini dijual Rp 3,8 juta Lewat Instagram dengan berdalih adopsi.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM/NUR IKA ANISA
Polrestabes Surabaya saat membeber kasus penjualan bayi lewat instagram, Senin (15/10/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang bayi yang masih berumur tiga hari menjadi korban perdagangan. Bayi tersebut dijual seharga Rp 3,8 juta melalui akun instagram @konsultasihatiprivate.

Setelah menangkap admin instagram, Alton Phinandita, Polrestabes Surabaya lalu membekuk adopter bayi bernama Mafazza (24) yang berasal dari Karah, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya.

Tersangka Mafazza mengaku menginginkan bayi dan melakukan kesepakatan dengan Alton Phinandita untuk mengadopsi bayi seharga Rp 3,8 juta.

Mobil CRV Baru yang Dikemudikan Terjun ke Jurang Sarangan, Model asal Ngawi Kritis dan Terjepit

Saat beetemu dengan Mafazza di Sidoarjo, Alton menawarkan bayi berusia tiga hari dari seorang ibu di Bandung.

Namun, penyerahan bayi tersebut dilakukan dengan kesepakatan harga Rp 3,5 juta untuk ibu bayi dan Rp 300 ribu untuk susu bayi dan tersangka Alton.

"Disepakati, diserahkan ke tersangka MZ dan memberikan dana berupa kuintansi transaksi, makanya ini bukan sekadar adopsi, tetapi ada transaksi di sana," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan di Polrestabes Surabaya, senin (15/10/2018).

Gaji 13 untuk 14 Ribu Pegawai Tak Kunjung Cair, Ketua DPRD Minta Risma Tak Pentingkan Diri Sendiri

Setelah kesepakatan tersebut, tersangka Alton menjemput bayi tersebut dari Bandung dan membawa ke Semarang.

Saat berada di Semarang, tersangka Alton menyerahkan bayi tersebut kepada tersangka Mafazza.

Mereka kemudian kembali ke Surabaya membawa bayi berumur tiga hari tersebut.

Pakai Akun Cewek, Remaja Bangkalan ini Sebar Video Cabulnya dengan Siswi SMP di Facebook

Kasus tersebut dibongkar Polrestabes Surabaya, setelah tim cyber Polrestabes Surabaya mengendus perdagangan bayi melalui instagram tersebut.

Ada sebanyak tiga transaksi penjualan bayi yang dilakukan tersangka Alton melalui instagramnya.

Kasus perdagangan bayi melibatkan tersangka Mafazza ini merupakan kasus kedua yang dibongkar polisi dari tersangka Alton Phinandita.

Hasil Liga Spanyol - Real Madrid Kalah Lagi dan Makin Merana

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved