Update Kasus Perdagangan Bayi Via Instagram, Polrestabes Surabaya Tangkap Pembeli Bayi asal Karah
Polrestabes Surabaya menangkap pembeli bayi melalui akun Instagram @konsultasihatiprivate.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya menangkap pembeli bayi melalui akun Instagram @konsultasihatiprivate.
Pemilik akun Instagram tersebut adalah Alton Phinandita, tersangka perdagangan bayi yang sudah terlebih dahulu ditangkap.
Wanita yang berperan sebagai adopter tersebut adalah MZ (24), warga Karah, Jambangan, Surabaya.
• Polrestabes Surabaya Akan Tutup Akun Instagram Tersangka Kasus Perdagangan Bayi
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan kasus perdagangan bayi yang diketahui bertransaksi di Semarang.
"Kami mengembangkan ke Semarang. Hasilnya tersangka MZ kami amankan, Minggu (14/10/2018) malam. Orang yang mengangkat atau adopter dari bayi," terangnya, Senin (15/10/2018).
Rudi menjelaskan, MZ diketahui menghubungi Alton Phinandita.
"Tersangka adopter berkeinginan mengadopsi seorang bayi. Disepakati dan diserahkan oleh tersanga (Alton)," ujar Rudi.
Diberitakan sebelumnya, Alton dan MZ menyepakati harga Rp 3,8 juta, serta transaksi dilakukan di Semarang.
• LIVE STREAMING: Polrestabes Surabaya Ungkap Penangkapan Pelaku Lain Perdagangan Bayi Lewat Instagram