Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

6 Fakta Kasus Dugaan Suap Meikarta yang Libatkan Bupati Bekasi, Ada Sandi Khusus untuk Samarkan Nama

Berikut fakta-fakta terkait kasus suap Meikarta yang melibatkan Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin.

Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) menunjukkan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kabupaten Bekasi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018). KPK menetapkan 9 tersangka pada OTT di Kabupaten Bekasi yang diantaranya yakni Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, 4 Kepala dinas di Kabupaten Bekasi serta 4 pengusaha pemberi suap terkait suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp 1,5 miliar. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut fakta-fakta terkait kasus suap Meikarta yang melibatkan Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin.

Kasus suap Meikarta yang melibatkan Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin, ternyata menggunakan sandi khusus untuk menyamarkan nama.

Neneng Hassanah Yasin diduga terlibat kasus suap Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat bersama empat anak buahnya.

KPK Tangkap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Terkait Dugaan Suap Rp 13 Miliar Terkait Proyek Meikarta

Neneng digiring ke Gedung KPK pada Senin (15/10/2018) malam.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengungkapkan Neneng sempat luput dalam pelacakan.

Dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta di balik kasus suap Meikarta yang diduga melibatkan Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin.

1. Sempat melarikan diri

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengungkapkan jejak Neneng sempat tak terlacak timnya.

"Terus terang ketika tim di lapangan itu mau menangkap ini, ada dua mobil. Dua mobil ini pergi di dua arah yang beda sehingga satu berhasil diamankan, sedangkan satu yang BMW warna putih, saya lupa nopolnya pergi ke tempat lain," ujar Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).

Laode menyebut Tim Satgas KPK memfokuskan pada dua mobil tersebut karena transaksinya terjadi di jalan raya.

Mobil yang ditumpangi Neneng sempat dihadang Tim Satgas KPK, tetapi kemudian lepas dari pemantauan.

Baru kemudian pada Senin malam Neneng berhasil dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Tina Toon Jadi Sandi untuk Samarkan Transaksi Suap Meikarta - Bupati Bekasi Neneng Hassanah

2. Anak buah Neneng Hassanah Yasin juga terlibat

Selain Neneng Hassanah Yasin, empat jajaran pejabat di Kabupaten Bekasi juga diduga terlibat kasus suap Meikarta.

Mereka adalah J (Kepala Dinas PUPR), SMN (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran), DT (Kepala Dinas PMPTSP), dan NR (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved