Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pelaku Perdagangan Bayi Lewat Akun Instagram Pernah Jual Bayi Laki-laki Usia 3 Hari

Bayi dijemput oleh admin Instagram bernama Alton Phinandita untuk diserahkan ke adopter asal Karah, Jambangan, Surabaya, bernama Mafaza.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Para pelaku perdagangan bayi melalui sebuah akun Instagram. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus perdagangan bayi melalui sebuah akun Instagram bernama Konsultasi Hati Private melibatkan seorang bayi berumur tiga hari.

Bayi berumur tiga hari tersebut menjadi korban perdagangan oleh orang tuanya sendiri.

Sang bayi dijemput oleh admin Instagram bernama Alton Phinandita untuk diserahkan ke adopter asal Karah, Jambangan, Surabaya, bernama Mafaza.

Mereka bertemu di Semarang setelah Alton, Mafaza, dan ibu bayi, sepakat memberikan bayi laki-laki berusia tiga hari itu seharga Rp 3.8 juta.

Polrestabes Surabaya Selidiki Korban Lain Terlibat Kasus Perdagangan Bayi Lewat Instagram

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, saat ini pihaknya mengamankan bayi laki-laki tersebut.

Kombes Pol Rudi Setiawan menuturkan jika kini bayi tersebut sudah berumur sekitar 13 hari dan dirawat di sbeuah yayasan.

"Saat ini korban atau bayi kami rawat di sebuah yayasan. Diadopsi umur tiga hari, saat ini seminggu umurnya karena itu kami tidak punya wawasan untuk itu sehingga titip rawat di sebuah yayasan di Surabaya," kata Kombes Pol Rudi Setiawan di Polrestabes Surabaya, senin (15/10/2018).

Nekat Jambret Ponsel Milik Pelajar, Dua Jambret Cilik Gagal Melarikan Diri Karena Motor Butut

Menurut Kombes Pol Rudi Setiawan, bayi tersebut belum diberi identitas nama.

Bayi tersebut dilahirkan oleh ibunya di Bandung, Jawa Barat.

"Kami dalami peran ibu ini apakah ada keterlibatan dengan proses pidana ini," kata Rudi.

Bursa Inovasi Desa Kabupaten Malang, Momentum Desa Jadi Sektor Vital Pembangunan

Sebelumnya, dari kasus yang sama, polisi sempat mengamankan bayi laki-laki berusia 11 bulan.

Bayi laki-laki berusia 11 bulan itu dijual ibu kandungnya lantaran tak bisa membayar arisan.

Bayi pertama pada kasus ini telah diperdagangkan pelaku seharga Rp 22 juta dan di bawa ke adopter di Bali.

Gagal Menyalip di Pertigaan Jalan, Pelajar di Tuban Meninggal Dunia usai Terlindas Truk Sampah

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved