Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

5 Fakta Terbaru Kasus Hilangnya Jurnalis Jamal Khashoggi, Bodyguard Pangeran Disebut Jadi Pembunuh

Bodyguard Pangeran Saudi disebut sebagai pembunuh sang jurnalis. Simak 5 fakta terbarunya di sini

Penulis: Januar AS | Editor: Adi Sasono
Al Jazeera
Poster Jurnalis Jamal Khashoggi 

TRIBUNJATIM.COM - Bukti jurnalis Arab Saudi, Jamal Khashoggi memang dibunuh saat berada di dalam Gedung Konsulat Arab Saudi di Instanbul, Turki telah ditemukan.

Bukti tersebut dilaporkan oleh otoritas Turki.

Rekaman suara dari CCTV yang ada di Gedung Konsulat Arab Saudi menjadi satu di antara bukti yang dikantongi otoritas Turki.

Bukti tersebut menunjukkan adanya pembunuhan terhadap Jamal Khashoggi.

Sebelum Jatuh dari Jabatannya, Soeharto Pernah Diminta Menjabat Lagi, Langsung Sebut Soal Sabda Alam

Berikut adalah sejumlah fakta dari kasus hilangnya jurnalis Jamal Khashoggi.

1.Tak hanya dibunuh, tapi juga dimutilasi

Media Qatar, Al Jazeera, melaporkan, otoritas Turki mengklaim telah mendapat bukti yang menyatakan Jamal Khashoggi dibunuh di dalam Gedung Konsulat Arab Saudi.

"Ini langkah signifikan setelah beberapa hari tak ada perkembangan berarti," ujar seorang sumber dari pemerintahan Turki.

Bukti ini menunjukkan Jamal Khashoggi tidak hanya dibunuh, tapi juga dimutilasi dengan sadis.

Sementara media ternama Turki, Hurriyet Daily News melaporkan, dari bukti lain disebutkan, Jamal Khashoggi tewas setelah kepalanya dipenggal.

Pengamat Anggap Sandiaga Uno Bawa Narasi Pesimistis, Langsung Beri Contoh Sosok Mahathir Mohamad

2. Disiksa selama tujuh menit

Jamal Khashoggi rupanya tak hanya dibunuh.

Jamal Khashoggi rupanya juga dimutilasi saat masih hidup.

Seperti yang dilansir dari Dailymail.co.uk, Selasa (16/10/2018), seorang sumber mengatakan, proses penyiksaan itu terjadi selama tujuh menit di dalam konsulat Saudi di Istanbul.

Sumber anonim itu mengklaim telah mendengar rekaman audio tentang momen-momen akhir yang mengerikan dari Khashoggi, yang ditangkap oleh arloji Apple Watch milik sang jurnalis, sesaat setelah ia masuk konsulat pada 2 Oktober.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved