Puluhan PNS Pemkab Bojonegoro Lakukan Tes Urine Narkoba, Polres Bojonegoro Beberkan Hasilnya
Tes urine yang dilakukan adalah untuk mengetahui apakah terdapat PNS yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang narkoba atau tidak.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Sebanyak 98 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bojonegoro diperiksa tes urine oleh Satres Narkoba dan Urkes Polres Bojonegoro di Aula Angkling Dharma, Selasa (16/10/2018).
Tes urine yang dilakukan adalah untuk mengetahui apakah terdapat PNS yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang narkoba atau tidak.
Kasat Narkoba Polres Bojonegoro, AKP Bambang Ady Tenggani mengatakan, pemeriksaan terhadap PNS merupakan permintaan dari Pemkab Bojonegoro sehingga ditindaklanjuti Polres.
• Pemkot Batu Segera Batasi Izin Pembangunan Hotel untuk Kurangi Persaingan Tempat Penginapan
Setelah dilakukan pengecekan tes urine, hasilnya tidak ada PNS yang positif mengkonsumsi Narkoba.
"Tes urine permintaan Pemkab, tidak ada yang positif narkoba, hasilnya negatif," ujar Kasat Narkoba.
Perwira berpangkat tiga balok di pundak itu menjelaskan, adapun PNS yang diperiksa adalah Pejabat setingkat Camat hingga kepala Dinas.
• Bikin Khawatir Warga Sekitar, Saluran Air di Kelurahan Kutoanyar Tulungagung Keluarkan Asap Pekat
Selain itu, nantinya tes urine juga akan menyasar kepada Kepala Sekolah, Kepala Desa, dan Camat.
"Ada lima PNS yang tidak ikut tes urine karena dinas keluar kota, yang jelas semua PNS yang dites urine tadi negatif hasilnya," pungkasnya.
• Dibanding Pengerahan Massa, Kapolres Tulungagung Harap Warga Berikan Informasi Desa Suruhan Lor