Rumah Politik Jatim
Ahmad Dhani Resmi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Ini Kasus Lain yang Menunggunya di Polda Jatim
Inilah kasus lain yang menunggunya di Polda Jatim, setelah Ahmad Dhani resmi tersangka pencemaran nama baik.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jatim menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka.
Pentolan Grup Band Dewa 19 ini terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik terekam di video blog yang dibuatnya di dalam Hotel Majapahit Jl Tunjungan Surabaya, pada Minggu (26/8/2018).
Ujaran Dhani tersebut dinilai telah menyinggung dan mencemarkan nama baik Banser Nahdlatul Ulama.
Suami Mulan Jameela itu sempat memenuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus tersebut.
• BREAKING NEWS - Polda Jatim Tetapkan Ahmad Dhani Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans mengatakan, penetapan tersangka terhadap Ahmad Dhani merupakan tindaklanjut dari laporan perwakilan Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, mengenai kasus dugaan ujaran kebencian (Hate Speech) penyemaran nama baik terhadap Banser dalam unggahan vlog dibuatnya.
"Berdasarkan keterangan beberapa saksi ahli bahasa dan ahli pidana bersama saksi lainnya, kita menyimpulkan bahwa yang bersangkutan (Ahmad Dhani) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyemaran nama baik," tegasnya, di Mapolda Jatim, Kamis (18/10/2018).
• Tetapkan Ahmad Dhani Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polda Jatim Libatkan Ahli Bahasa
Menurut Barung, adapun kasus kedua yang menyeret Politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani ini adalah terkait dugaan penipuan dan penggelapan, karena Dhani dilaporkan belum membayar sisa utang senilai Rp 200 juta.
Singkat cerita, Dhani meminjam uang kepada korban untuk biaya pengelolaan Vila di Singosari Malang.
Korban melapor secara resmi ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polda Jatim, sesuai laporan Nomor LPB/1232/IX/2018/UM/JATIM, 26 September 2018.
"Terkait kasus dugaan penipuan inisal I (Ahmad Dhani) diperiksa terpisah Selasa pekan depan," tegas Barung. (Mohammad Romadoni)
• Polda Jatim Hari ini Periksa Ahmad Dhani dan Gus Nur, Terkait Kasus yang Mirip