Amankan 16 Orang, Polrestabes Surabaya Tetapkan Tiga Orang Jadi Tersangka Judi Domino 'Nger'
Polisi menggerebek tempat judi domino di tempat karaoke di Surabaya Barat, Rabu (17/10/2018). Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polisi menggerebek tempat judi domino di tempat karaoke di Surabaya Barat, Rabu (17/10/2018).
16 orang diamankan, tiga di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka judi domino "nger".
"Tadi malam kami melalukan pemeriksaan dan gelar perkara untuk menentukan posisi masing-masing. Dari 16 orang kami tetapkan tiga tersangka," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, Kamis (18/10/2018).
Dari tiga tersangka tersebut, polisi menyebutkan ada satu bandar dan dua pemain.
(Resmi Ditutup Hari ini, Ini 5 Fitur Khas di Path yang Sering Digunakan oleh Traveler)
(Dua Peluru Bersarang di Tubuh Pelaku Pembunuhan Niko di Sidoarjo)
Sementara beberapa orang lainnya turut dibawa lantaran berada di ruang VVIP Karaoke untuk melihat judi domino itu.
"Tiga tersangka. Satu bandar dan dua pemain mereka dari Surabaya dan Bangkalan," kata Rudi.
Namun polisi masih enggan menyebutkan identitas tersangka tersebut.
Diduga, dari belasan orang yang diamankan di area judi domino itu sudah saling kenal dan memiliki hubungan dekat.
"Kelihatannya mereka punya hubungan cukup dekat, alamat nya Bangkalan dan Surabaya," pungkas Rudi.
(Unggah Video Kerasnya Latihan Beladiri, Azka Corbuzier: This is for My Dad)
(Polrestabes Surabaya Bongkar Tempat Karaoke Judi Kartu Domino Nger di Kawasan Surabaya Barat)