Rumah Politik Jatim
Ditetapkan Tersangka oleh Polda Jatim atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
Kasus ujaran kebenciannya pada 2017 belum selesai, Ahmad Dhani jadi tersangka lagi. Beginilah pada akhirnya reaksi mantan suami Maia Estianty itu.
Penulis: Ignatia | Editor: Dwi Prastika
Kasus ujaran kebenciannya pada 2017 belum selesai, Ahmad Dhani jadi tersangka lagi. Beginilah pada akhirnya reaksi mantan suami Maia Estianty itu.
TRIBUNJATIM.COM - Artis sekaligus musisi Ahmad Dhani telah ditetapkan oleh Polda Jatim sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya telah menimbang berdasarkan bukti otentik dan keterangan tim ahli tata bahasa.
Dan disebutkan bahwa ada tindak pidana di dalam video blog atau vlog yang dibuat Ahmad Dhani.
• Partai Gerindra Akan Dampingi dan Beri Bantuan Hukum Ahmad Dhani yang Jadi Tersangka di Polda Jatim
Semua berawal dari vlog Ahmad Dhani yang menjadi viral pada saat ia berada di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur.
Pada Minggu (26/8/2018) lalu ada sejumlah aksi yang dilakukan di Surabaya.
Aksi itu dinamakan Aksi #2019GantiPresiden.

Aksi tersebut kemudian berbuntut permasalahan hukum.
Pada akhirnya Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Jatim, Kamis (30/8/2018) sore lalu.
Ahmad Dhani dilaporkan karena melontarkan kalimat peserta demo idiot saat sedang membuat vlog-nya.
• Ahmad Dhani Tersangka Pencemaran Nama Baik, Pengacara Sebut ‘Tidak Pantas’: Mas Dhani Hanya Membalas
Tepat pada Kamis (18/10/2018), Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya telah menimbang berdasarkan bukti otentik dan keterangan tim, dan menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka.
"Kami menyatakan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran baik," tegasnya di Mapolda Jatim, di Surabaya, Kamis (18/10/2018).

Menurut Barung, pemeriksaan terhadap Ahmad Dhani sudah diagendakan dilakukan hari ini.
Namun suami Mulan Jameela itu tidak hadir.
"Tidak datang (Ahmad Dhani) karena alasan tidak pasti," tandasnya.