Rumah Politik Jatim
Partai Gerindra Akan Dampingi dan Beri Bantuan Hukum Ahmad Dhani yang Jadi Tersangka di Polda Jatim
Partai Gerindra akan mendampingi dan beri bantuan hukum ke Ahmad Dhani untuk menjalani proses Hukum di Polda Jatim.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penetapan Ahmad Dhani sebagai tersangka pencemaran nama baik langsung mendapat perhatian serius dari Partai Gerindra.
Ahmad Dhani merupakan Caleg DPR RI Partai Gerindra dari Dapil Jatim 1 wilayah Surabaya dan Sidoarjo untuk Pileg 2019.
Partai yang kini menaungi Ahmad Dhani tersebut membuka kemungkinan untuk ikut mendampingi Ahmad Dhani dalam menjalani proses hukum.
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Kiky Yudha Ismunar mengatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan terkait kasus tersebut di internal partai.
"Saya sudah bertemu dengan Pak Pri (Soepriyatno, Ketua DPD Partai Gerindra Jatim). Termasuk, membicarakan masalah ini," kata Yudha yang kepada Surya.co.id (TribunJatim Network) di Surabaya, Kamis (18/10/2018).
• BREAKING NEWS - Polda Jatim Tetapkan Ahmad Dhani Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
• Pengacara Nilai Penetapan Ahmad Dhani Tersangka Pencemaran Nama Baik Aneh dan Bentuk Kriminalisasi
Selain itu, Dhani juga disebut telah berkonsultasi dengan Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. Dasco juga masuk dalam Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Pak Dasco berpesan kepada Mas Ahmad Dhani untuk patuh kepada proses penegakan hukum," kata Yudha yang juga orang dekat Ahmad Dhani tersebut, mengutip penjelasan Dasco.
Saat ini, Ahmad Dhani yang juga Caleg DPR RI dari Partai Gerindra tersebut memang ikut terdaftar dalam struktur BPN Prabowo-Sandi. Ahmad Dhani merupakan Juru Kampanye (Jurkam) pasangan Prabowo-Sandi.
"Pada prinsipnya, Mas Dhani akan kooperatif terhadap proses hukum di Polda Jatim. Dari partai juga mendukung dan mendorong agar Mas Dhani bisa segera menyelesaikan kasus ini," tegas pria yang juga menjabat Wakil Ketua bidang relawan di Badan Pemenangan Pemilu (BPP) Jatim ini.
• Ahmad Dhani Resmi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Ini Kasus Lain yang Menunggunya di Polda Jatim
• Terungkap, Ternyata Sudah Empat Hari Lalu, Ahmad Dhani Sudah Ditetapkan jadi Tersangka Polda Jatim
Untuk diketahui, kasus dugaan pencemaran nama baik di dalam rekaman video vlog yang menyeret musisi papan atas Ahmad Dhani Prasetyo alias Ahmad Dhani memasuki babak baru.
Penyidik Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jatim sudah resmi mengumumkan, Ahmad Dhani resmi menyandang status tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, penetapan tersangka Ahmad Dhani telah melalui mekanisme prosedural.
Pihak penyidik sampai mendatangkan ahli bahasa untuk memastikan ucapan di dalam video itu terbukti melanggar hukum pidana. (Bobby Koloway)
• Tetapkan Ahmad Dhani Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polda Jatim Libatkan Ahli Bahasa
• Polda Jatim Hari ini Periksa Ahmad Dhani dan Gus Nur, Terkait Kasus yang Mirip