Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jam Kunjungan Dimajukan 30 Menit Lebih Awal di Rutan Medaeng, Ini Alasannya

- Jam berkunjung bagi pembesuk keluarga narapida di i Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng telah berubah.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Yoni Iskandar
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Petugas dan pejabat Rutan Kelas I Medaeng sita sejumlah barang elektronik dari Blok D, E, dan H pada Kamis (13/9/2018) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jam berkunjung bagi pembesuk keluarga narapida di i Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng telah berubah.

Kini, keluarga warga binaan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo dapat berkunjung lebih pagi dari sebelumnya.

Majunya jam berkunjung  lebih awal 30 menit itu, hanya berlaku pada hari Sabtu saja.

Hal itu pun dibenarkan Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I A Medaeng, Akhmad Nuri Dhuka pada Sabtu (20/10/2018) siang.

Setiap Sabtu, Jam Kunjung Rutan Kelas I Medaeng Dimajukan 30 Menit Lebih Awal

Akhmad menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi membeludaknya jumlah pengunjung yang dapat mencapai 600 orang di hari Sabtu saja.

Selain itu, hal tersebut juga bertujuan agar petugas juga mengurangi durasi besuk.

Pasalnya, pada jam kunjung sebelumnya, pengunjung daoat bertemu warga binaan dalam durasi hingga 40 menit.

Tetapi, kali ini dipersingkat menjadi 30 menit saja.

"Biar lebih cepat terlayani, kami atur sirkulasi keluar masuk pengunjung," ujar Akhmad, Sabtu (20/10/2018).

Akhmad menambahkan, pengurangan durasi tersebut juga untuk mengatur agar tak terjadi antrian panjang di area sekitar rutan.

Sebab, saat jam kunjung rutan dibuka mulai pukul 08.30 WIB sampai pukul 12.00 WIB, pengunjung telah memadati halaman depan rutan.

Kendati demikian, setiap pengunjung yang hendak memasuki Rutan Kelas I Medaeng tentu akan melalu pemeriksaan yang ketat.

Siane Indriani Caleg Gerindra Dekati Emak-emak di Surabaya dan Sidoarjo

Kata Akhmad, pemeriksaan yang dilakukan mulai identitas hingga barang bawaan pengunjung.

Kemudian, apabila ada pengunjung yang diketahui membawa barang terlarang ke dalam rutan, tak segan-segan pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

Sanksi itu adalah tak boleh mengunjungi rekan maupun sanak saudara ke rutan lagi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved