Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu, Suami Istri di Surabaya Ngaku Butuh Uang untuk Beli Susu Bayi
Suami istri asal Krukah Lama, Wonokromo, Surabaya ditangkap Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena menjadi pengedar sabu-sabu.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Suami istri asal Krukah Lama, Wonokromo, Surabaya ditangkap Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena menjadi pengedar sabu-sabu.
Kedua tersangka bernama Erika Setiana (26) dan Priyo Susanto (36).
Pada polisi, mereka mengaku menjadi pengedar sabu selama dua bualn.
Mereka mengaku butuh uang untuk membeli susu anak mereka yang masih berusia dua bulan.
Diakui Erika, sang istri, Priyo hanya bekerja sebagai tukang service, sementara dirinya mengasuh tiga anaknya yang berusia delapan tahun, lima tahun dan dua tahun.
"Butuh uang beli susu, anak ketiga (usia) dua bulan," kata Erika di Polrestabes Surabaya, Selasa (23/10/2018).
• Jadi Pengedar Sabu Selama 2 Bulan, Suami Istri asal Krukah Surabaya Ditangkap Polisi
Peredaran sabu-sabu yang dilakukan keduanya dilakukan di rumah mereka.
Barang terlarang tersebut didapatkan Priyo Susanto dari seseorang di Madura berinisial DL.
"Sudah dua bulan, dapat barang dari DL di Madura," kata Priyo.
Dari DL, Priyo mengaku kerap membeli dalam jumlah paket hemat atau pocket kecil sabu seberat dua hingga tiga gram.
"Mereka mendapatkan barang dari Madura kemudian sebagian dipakai sendiri dan sebagian besar lainnya diedarkan untuk mendapat keuntungan," kata Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Yusuf Wahyudiono di Polrestabes Surabaya, Selasa (23/10/2018).
• Ditawari Jabatan di Parpol, Hotman Paris Ungkap Pilihannya di Pilpres 2019, Jokowi atau Prabowo?
Namun kali ini, ia membeli sejumlah puluhan gram sabu-sabu yang kemudian dibagi menjadi 26 pocket kecil siap edar.
Dari 26 pocket tersebut, seberat 60 gram sabu-sabu dan juga 14,3 gram sabu-sabu ditemukan saat polisi melakukan penggeledahan.