Anaknya Diduga Jadi Korban Pelecehan di Bawah Umur oleh Tetangganya, Orang Tua Lapor Polisi
Menurut keterangan orang tua korban, pelaku tersebut masih berstatus siswa SMP di Situbondo.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Seorang bocah perempuan Sekolah Dasar (SD) di Situbondo, diduga menjadi korban pelecehan.
Bocah kelas satu SD berinisial S tersebut, diduga diperlakukan tidak senonoh dengan tetangganya sendiri berinisial F.
Menurut keterangan orang tua korban, pelaku tersebut masih berstatus siswa SMP di Situbondo.
Akibat perbuatan pelecehan tertangganya itu, orang tua S tidak terima dan mengadukan ke Polres Situbondo.
• Tumpangi Vios, 4 Begal Lintas Provinsi Tewas Ditembak Saat Berusaha Melawan Polisi
"Ya tidak terima anak saya dilecehkan begitu," ujar ibu kandung S kepada Surya (Grup TribunJatim.com) di Polres Situbondo, Rabu (24/10/2018).
Ia mengatakan jika dirinya tidak terima anak yang masih berusia 7 tahun diciumi.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga telah memegang alat kelamin S.
• Penerjemah Terdakwa Tak Hadir, Sidang Penyelundupan Sabu WNA Asal Vietnam di PN Surabaya Ditunda
"Makanya saya ke Polres untuk melaporkan perbuatan tetangga saya ke polisi," katanya.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, membenarkan adanya pengaduhan dugaan pelecehan anak di bawah umur tersebut.
"Pengaduhan sudah masuk dan sekarang masih dalam penyelidikan," kata Iptu Nanang Priyambodo.
• Resahkan Masyarakat, Tempat Karaoke di Sitobondo Dirazia Polisi, ini Hasil Temuannya