Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Antarkan Ganja Seberat 1 Kg Dibungkus Koran, Pria Asal Waru Sidoarjo Dibekuk Polrestabes Surabaya

Seorang pria asal Blambangan Tambak Sawah, Waru Sidoarjo dibekuk Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Pengungkapan kasus penangkapan kurir ganja di Polrestabes Surabaya, Kamis (25/10/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria asal Blambangan Tambak Sawah, Waru Sidoarjo dibekuk Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat perjalanan mengantarkan narkotika jenis ganja.

Pria bernama Ahmad Syafii (32) ini dibekuk saat membawa ganja seberat satu kilogram yang dibungkus koran.

Pada polisi, Ahmad mengaku diperintahkan untuk mengirim barang tersebut ke kawasan Bungurasih.

Namun saat berada di Jalan Raya Kertomenanggal, Waru ia dibekuk petugas, Senin (8/10/2018) lalu.

"Tersangka ditangkap saat membawa ganja seberat satu kilogram di Jalan Kertomenanggal. Barang itu akan dikirim ke pembeli tapi belum sempat diserahkan, tertangkap dulu," kata Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Yusuf Wahyudiono, Kamis (25/10/2018).

Dari penangkapan tersebut, polisi juga menggeledah rumah kos tersangka di daerah Waru.

"Penggledahan selanjutnya kami mendapat 12 pocket sabu," ujur Yusuf.

Akibat perbuatannya, Syafii dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Curi HP Driver Ojek Online yang Lagi Tidur, Pria Surabaya Ditangkap Polisi Saat Beraksi Kedua Kali

Ada Truk Tangki Muatan Semen Curah Terguling, 2 Jalur di Jalan Raya Duduksampean Gresik Macet Total

Ahmad Dhani akan Bawa Tim Ahli Bahasa Sebagai Saksi Saat Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved