Rumah Politik Jatim
Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Ahmad Dhani akan Penuhi Panggilan Polda Jatim Hari ini
Ahmad Dhani akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ahmad Dhani akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Politisi Gerindra itu diagendakan memenuhi panggilan penyidik oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (25/10/2018).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, pemeriksaan ini sesuai surat pemanggilan terhadap Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus UU ITE pencemaran nama baik terhadap Banser.
"Diagendakan yang bersangkutan (Ahmad Dhani) diperiksa hari ini pukul 13.00 WIB," ujarnya di Mapolda Jatim, Kamis.
• Ahmad Dhani Akui Janjikan 5 Persen kepada Pelapor Lewat SMS untuk Pembangunan Villa di Batu
Berdasarkan informasi yang dihimpun Surya (grup TribunJatim.com), Ahmad Dhani bersama Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan sempat bertatap muka sewaktu pemeriksaan kasus lain yaitu terkait dugaan penipuan dan penggelapan proyek pembangunan Villa di ruangan Subdit II Harda Bangtah (Harta Benda Bangunan dan Tanah) Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (24/10/2018) kemarin.
Barung menjelaskan, sebenarnya penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim telah menjadwal pemeriksaan terhadapnya pada Kamis sekira pukul 10.00 WIB.
Pihak penyidik memberikan toleransi perpanjangan waktu sesuai yang diminta pada pukul 13.00 WIB.
Itu dilakukannya karena Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan kasus di Ditreskrimum Polda Jatim hingga pukul 22.40 WIB kemarin.
"Penyidik siap kapan saja melakukan pemeriksaan, namun karena pertimbangan faktor lain yang bersangkutam minta penundaan sampai siang," kata Barung.
• Cerita Anak Hotman Paris Tentang Tingkah Bapaknya di Medsos, Akui Diam-Diam Pernah Hapus Foto Cewek
Ahmad Dhani mengatakan akan datang memenuhi panggilan penyidik mengenai perkara pencemaran nama baik.
"Iya saya hadir rencananya siang " ujar Dhani di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim kemarin.
Seperti yang diberitakan, Ahmad Dhani akan melibatkan kuasa hukum bantuan dari Tim Pemenangan di Jakarta.
Dhani bersama kuasa hukumnya telah melakukan pertemuan guna membahas persiapan memenuhi pemeriksaan. (don).
• Hadapi Pemeriksaan Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Dhani Janji Tak Libatkan Bantuan Hukum dari Gerindra