Rumah Politik Jatim
Hadapi Pemeriksaan Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Dhani Janji Tak Libatkan Bantuan Hukum dari Gerindra
Ahmad Dhani harus berurusan dengan Polda Jatim dalam dua kasus, pertama kasus 'Vlog Idiot', kedua dalam kasus dugaan penipuan proyek Villa di Batu.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ahmad Dhani harus berurusan dengan Polda Jatim dalam dua kasus, pertama terkait pencemaran nama baik dalam 'Vlog Idiot', kedua dalam kasus dugaan penipuan proyek Villa di Batu.
Mantan Punggawa Dewa 19 itu dituding tidak mengembalikan dana pinjaman dari korban M. Zaini Ilyas Rp 400 juta yang sudah dikembalikan Rp 200 juta.
Menanggapi hal ini Dhani menyatakan tidak melibatkan kuasa hukum dari Tim Pemenangan Gerindra Jawa Timur dan Jakarta.
"Mereka (kuasa hukum Timses Jatim dan Jakarta) untuk kasus pencemaran nama baik kalau yang ini cukup Mas Kris saja (Panggilan Kuasa hukum yang mendampinginya)," ungkapnya.
(Hasil Liga Champions - Barcelona Dengan Mudah Kalahkan Inter Milan Tanpa Lionel Messi)
(Anggaran Pembangunan Trem Diyakini Tak Masuk APBD Surabaya, Wali Kota Punya Dua Opsi)
Apa langkah selanjutnya terkait untuk besok menghadapi panggilan sebagai tersangka ujaran kebencian, besok?
Dhani menjelaskan pihaknya akan memenuhi panggilan dari penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengenai kasus pencemaran nama baik.
"Nanti malam sama tim ahli hukum dari Jakarta meeting membahas untuk besok," kata Dhani.
Reporter: TRIBUNJATIM NETWORK/Mohammad Romadoni
(Dump Truk Muat Tanah Urukan di Driyorejo Gresik Tak Izin Warga, Syafa Gelar Protes Tunggal)
(Renville yakin Nilai Elektabilitas Partai Demokrat Lebih Tinggi dari Hasil Survei Litbang Kompas)