Incar Kabel Grounding di Tower, Residivis Kembali Berulah Gunakan Surat Tugas Palsu
Pria asal Krian Sidoarjo ini, dibekuk setelah dilaporkan mencuri kabel tower di atas bangunan gedung masterpice, Surabaya, Jumat (19/10/2018).
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ayu Mufihdah KS
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Baru beberapa bulan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Dwi Bagus Satrio kembali berurusan dengan polisi.
Pria asal Krian Sidoarjo ini, dibekuk setelah dilaporkan mencuri kabel tower di atas bangunan gedung masterpice, Surabaya, Jumat (19/10/2018).
"Tersangka ini spesialis pencuri kabel tower. Pencuri kambuhan. Bulan agustus 2018 keluar dari Lapas dengan kasus yang sama," kata Kapolsek Tegalsari, Kompol David Tryo Prasojo, Sabtu (27/10/2018).
• Gunakan Surat Tugas Palsu, Pencuri Kabel Grounding Tower Dibekuk Polsek Tegalsari Surabaya
Penelusuran TribunJatim.com, tersangka Dwi Bagus Satriono pernah mendekam di tahanan Polsek Wonokromo lantaran kasus serupa.
Dirinya ditahan setelah mencuri kabel grounding penangkal petir sepanjang 10 meter di tower seluler kawasan Darmo Kali Surabaya, (10/2014).
Saat itu, modus tersangka berpura-pura sebagai petugas mengecek tower dan memotong kabel penangkal petir yang terpasang.
Namun aksinya itu diketahui satpam setempat yang melihat tersangka bukan sebagai petugas resmi tower.
• Gunakan Alat Terlarang, Kapal Nelayan di Pelabuhan Kamal Diamankan Satpolairud Polres Bangkalan
Kali ini, modus yang digunakannya untukmencuri kabel grounding hampir sama.
Namun aksi pencuriannya kali ini dibekali surat tugas yang dibuatnya mirip sebagai petugas tower saat menyatroni tower di daerah Dr Soetomo.
Sayangnya bagi Dwi, aaksinya kembali dilaporkan setelah pemilik tower mencurigai adanya kabel yang terpotong.
Setelah penyeldikan, polisi membekuk tersangka dan ditemukan gulungan kabel serta alat pemotong dan tas.
• Hati-Hati, Jambret Ponsel Bermodus Tabrak Kendaraan Korbannya Terjadi di Surabaya