Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkot Surabaya Terus Menunda, Pencairan Gaji 13 untuk Belasan Ribu ASN Tetap Menggantung

Pencairan gaji 13 untuk belasan ribu ASN tetap menggantung, karena Pemkot Surabaya masih terus menundanya.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/NURUL AINI
Hendro Gunawan, Sekretaris Daerah Kota Surabaya 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Harapan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya segera menikmati cairnya gaji 13 hingga kini masih terus menggantung.

Pasalnya, sampai saat ini Pemkot Surabaya masih mengulur waktu untuk pencairan gaji 13, yang seharusnya sudah bisa dicairkan sejak Juli 2018 lalu.

Dalam wawancara bersama Sekkota Surabaya Hendro Gunawan, Senin (29/10/2018), Hendro mengatakan bahwa Pemkot masih belum bisa mencairkan gaji 13 dalam waktu dekat.

Gaji 13 untuk 14 Ribu Pegawai Tak Kunjung Cair, Ketua DPRD Minta Risma Tak Pentingkan Diri Sendiri

Setelah sempat menyatakan bahwa pencairan gaji 13 harus menunggu prosedur pengesahan APBD Perubahan 2018 yang kini masih berproses di Pemprov Jawa Timur.

"Kemarim Sabtu sudah kami rapatkan di badan anggaran terkait hasil evaluasi dari gubernur. Kemudian hari ini kami akan kirim terkait hasil review atas gubernur ke pemprov," ujar Hendro.

Menurutnya, setelah mengirimkan review itu, Pemkot akan mendapatkan nomor registrasi. Nomor itu yang akan bisa dipaki untuk mengonfirmasi bahwa APBD perubahan Kota Surabaya sudah sah dan bisa digunakan untuk mencairkan anggaran.

Surabaya Sering Gelar Event Dunia Tapi Ngaku Tak Punya Anggaran untuk Gaji 13, DPRD Heran sama Risma

"Nomor itu bisa dipakai bahwa komfirmasi untuk APBD perubahan sudah bisa dipakai. Itu nanti yang kita pakai," kata mantan Kepala Bappeko ini.

Pihaknya berharap agar nomor register itu bisa segera dikeluarkan sehingga 16 ribu ASN Pemkot bisa segera menikmati gaji 13.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Dharmawan mendorong Pemkot paling lambat mencairkan maksimal awal bulan November 2018 nanti.

Mampu Urus Izin Tambang, Pengacara asal Surabaya ini Minta Fee Ratusan Juta, Tapi Kok Gelar Ritual

Sebab Pemkot sudah terlalu lama menunda pencairan hingga lebih dari lima bulan. Sebagai instansi pemerintah seharusnya penundaan itu tidak dilkukan.

"Paling lambat 1 November harus sudah dicairkan. Kasihan 16 ribu ASN kita. Bagaimana yang jabatannya masih rendah, kasihan," tegas politisi Partai Gerindra itu. (fatimatuz zahroh)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved