Kampus di Surabaya
Ketua PMII Jawa Timur: OKP Bisa Jadi Detektor Adanya Paham Radikal di Kampus
Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), jawa Timur, Abdul Ghoni, merespon baik adanya Permenristekdikti nomor 55 tahun 2018.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Jawa Timur, Abdul Ghoni, merespon baik adanya Permenristekdikti nomor 55 tahun 2018.
Peraturan menteri ini disahkan oleh Menristekdikti, Muhammad Nasir, Senin, (29/10/2018) kemarin.
Menurutnya, di era globalisasi saat ini marak paham radikalisme yang masuk ke ranah kampus.
“kami mempunyai ruang untuk masuk ke dunia kampus, dan tidak ada lagi peraturan sistem yang menghalangi organisasi kemahasiswaan dibuang dari ranah kampus,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon pada Selasa, (30/10/2018).
(Mau Jadi Vegan dan Berat Badan Ideal, Cobalah Diet Flexitarian)
Menurutnya PMII sendiri fokus dalam bidang kaderisasi yang bertugas menjadi syiar Islam Ahlussunnah Wal Jamaah.
“Kembali kepada internal setiap organisasi komitmen menjaga kedaulatan dan ini sudah menjadi kewajiban, selama ini gerakan radikalisme itu masuk ke pendidikan hari ini,” lanjutnya.
Ghoni mengaku kerap temui kendala untuk menggelar kegiatan di kampus.
Padahal Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dinilai dapat menjadi benteng dalam melawan paham radikalisme.
Senada dengan Ghoni, Demisioner PMII Jawa Timur, Zainuddin mengapresiasi pengesahan tersebut.
Menurutnya, pihaknya memang paham betul kondisi perguruan tinggi saat ini menjadi lahan empuk bagi paham radikalisme.
“OKP ini menjadi detektor, untuk bisa mengepung dan melawan paham radikalisme itu,” terangnya.
Oleh karena itu Zainuddin berharap, OKP harus bergerak lebih masif dan didukung legitimasi dari pihak rektorat.
“Setelah pengesahan ini, toh nantinya pihak rektorat dapat me follow up guna terbentuknya legalitas,” harapnya.
(Galang Suara untuk Jokowi-Maruf Amin, Khofifah dan JKSN Sambangi Ponpes Sabilil Muttaqien Magetan)
(Pimpin Operasi Zebra Semeru 2018, Kapolres Pasuruan Akan Terapkan 3 Pola Saat Razia)