Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Siap Cadangkan Gugatan untuk RSUD Dr Soetomo
Kuasa Hukum PJ (23) meminta kepada pihak RSUD Dr Soetomo untuk berhati-hati dalam memberikan pernyataan.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ayu Mufihdah KS
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kuasa Hukum PJ (23), korban dugaan pelecehan oleh dokter IGD RSUD Dr Soetomo, Teuku Mochtar Djohansyah, meminta kepada pihak rumah sakit untuk berhati-hati dalam memberikan pernyataan.
Teuku Mochtar Djohansyah meminta dengan tegas kepada Direktur Utama RSUD dr Soetomo, dr Harsono, untuk lebih berhati-hati memberikan pernyataan dalam penanganan kliennya.
"Kami tegaskan, kami minta dengan tegas kepada Dirut RSUD dr Soetomo, berhati-hati mengeluarkan statement," kata Teuku Mochtar Djohansyah saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (31/10/2018).
Teuku Mochtar Djohansyah menilai, pernyataan yang diberikan oleh dr Harsono secara tidak langsung telah melegalkan tindakan dokter memotret pasien saat telanjang.
• Emil Dardak Sebut Pemerintah Perlu Pertahankan Pelabuhan Kapal Ferry sebagai Penyangga Suramadu
"RSUD Dr Soetomo mengaminkan dokter perempuan, meninggalkan korban dengan dokter laki-laki seorang," sambungnya.
Sementara itu, lanjut Teuku Mochtar Djohansyah, pihaknya akan segera mencadangkan gugatan yang ditujukan kepada RSUD Dr Soetomo.
"Nanti, saya akan mencadangkan untuk melayangkan gugatan kepada rumah sakit, Dirut RSUD dr Soetomo atas stamennya, ini (tindakan) sesuai dengan prosedur meninggalkan korban telanjang dengan dokter laki-laki sendirian?" ucap dia.
• Pengadilan Negeri Malang Sita Rumah di Jalan Vinolia, Anak Pemilik Rumah Mengaku Tak Tahu
Tidak hanya sendiri, Teuku Mochtar Djohansyah mengatakan jika dirinya akan dibantu oleh sejumlah pengacara untuk mencadangkan gugatan.
Lebih lanjut, Teuku Mochtar Djohansyah mengingatkan kepada dr Harsono agar menghargai proses penyidikan yang dilakukan Polrestabes Surabaya.
"Biar saja polisi yang bekerja dengan baik, jangan mengeluarkan statmen yang mendahului dari mereka (pihak kepolisian), jadi hati-hati," pungkasnya.
• Pelabuhan Kamal Sepi Setelah Jembatan Suramadu Gratis, Pakde Karwo: Kita Gunakan Primus Inter Pares