Singgung 'Tampang Boyolali' dalam Pidatonya, Prabowo Subianto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Dakun yang mengaku berasal dari Boyolali, Jawa Tengah, melaporkan Calon Presiden, Prabowo Subianto ke Polda Metro Jaya.
TRIBUNJATIM.COM - Dakun yang mengaku berasal dari Boyolali, Jawa Tengah, melaporkan Calon Presiden, Prabowo Subianto ke Polda Metro Jaya pada Jumat (2/11/2018) malam.
Kuasa hukum Dakun, Muannas Alaidid mengatakan, kliennya melaporkan Prabowo Subianto karena ucapan "tampang Boyolali" dalam pidato Prabowo Subianto di Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu.
Potongan kalimat dalam pidato Prabowo yang dipermasalahkan Dakun, yaitu "...dan saya yakin kalian nggak pernah masuk hotel-hotel tersebut, betul? (Betul, sahut hadirin yang ada di acara tersebut). Mungkin kalian diusir, tampang kalian tidak tampang orang kaya, tampang kalian ya tampang orang Boyolali ini."
• Ziarah ke Makam Sunan Ampel, Prabowo Subianto Bawa Pesan Semangat Kebangsaan
Menurut Muannas, hal ini tak layak diucapkan meskipun kalimat tersebut dilontarkan di depan para pendukung Prabowo.
"Mungkin ada yang menerima, tapi jangan membatasi juga kemudian ada yang tersinggung, mungkin yang hadir di situ ada pendukungnya Pak Prabowo, tapi ada juga pendukungnya Pak Jokowi, mungkin merasa tersinggung," ujar Muannas, Jumat (2/11/2018).
Dalam kesempatan yang sama, Dakun, pria kelahiran Boyolali yang sejak tahun 1992 tinggal di Jakarta, mengatakan, ia mengetahui video tersebut dari akun YouTube Taufik Irvani.
• Cucu KH Hasyim Asyari Jadi Jubir Prabowo-Sandi, Tim Pemenangan Optimistis Permudah Gerak di Jatim
"Saya tahu tadi siang (Jumat) sebelum jumatan. Video itu kan beredar luas," kata Dakun.
Menurut Dakun, video unggahan akun tersebut berdurasi sekitar 2 menit.
Namun, ia belum mengklarifikasi kepada pihak pengunggah apakah video tersebut merupakan video utuh atau video yang telah dipotong.
Dakun menyebutkan, laporannya atas nama pribadi, sebagai masyarakat Boyolali yang tersinggung sehingga mengalami kerugian imaterial.
• Kisah Pria Boyolali Selamat dari Gempa di Palu: Rumah Hancur, Anak Sempat Hilang & Selamatkan Beras
"Saya asli dari Boyolali. Kami merasa tersinggung dengan ucapan Pak Prabowo, bahwa masyarakat Boyolali itu kalau masuk mall atau masuk hotel itu diusir karena tampangnya itu tampang Boyolali," kata Dakun.
Dakun melaporkan Prabowo atas dugaan mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan kebencian sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 huruf b angka 2 jo Pasal 16 UU RI nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 165 KUHP.
Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul Prabowo Dilaporkan karena Ucapan "Tampang Boyolali" Dalam Pidatonya