Diduga Tidak Aktif, Puluhan Koperasi Dibubarkan Dinas Koperasi, UM dan Perindag Gresik
Penutupan ini setelah dilakukan pendataan kantor koperasi yang sudah tidak aktif lagi.
Penulis: Sugiyono | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Gresik menutup puluhan koperasi yang diduga tidak aktif.
Penutupan ini setelah dilakukan pendataan kantor koperasi yang sudah tidak aktif lagi.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindag Kabupaten Gresik, Agus Budiono mengatakan, dari hasil penelusuran anggota, ditemukan puluhan koperasi sudah tidak aktif sehingga dibubarkan.
Pembubaran ini berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1994 tentang Pembubaran Koperasi oleh Pemerintah.
• Penjualan Ritel Truk Tata Motor di Semester Pertama Tahun Fiskal Naik 109 Persen, LPT913 Mendominasi
Ada juga Peraturan menteri (Permen) Koperasi dan UKM RI Nomor 09 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian.
“Setelah pendataan langsung ke alamat kopersi ternyata tidak ada kegiatan koperasi. Sehingga surat pembubaran koperasi terpaksa diterbitkan,” kata Agus Budiono, Minggu (4/11/2018).
Beberapa koperasi tersebut berada di Kecamatan Cerme yaitu Koperasi Gapoktan Ngudi Ayuning Tani, Koperasi Gapoktan Gedang Kulut, Koperasi Karyawan Karya Buana Makmur, dan Koperasi Karyawan Yuriko.
• Tak Pulang ke Rumah 2 Hari, Pria di Malang Ditemukan Tewas di Kandang Sapi
Koperasi lainnya yaitu Koperasi Gapoktan Dampaan, Koperasi Karyawan Tri Era Surya Dinamika, Koperasi Karyawan Indosas Nunjang Karya, Koperasi Gapoktan Suko Manunggal, dan di Kecamatan Kebomas ada Koperasi Asshofii.
Untuk di wilayah Kecamatan Gresik, ada Koperasi Aneka Usaha Berdikari, Koperasi Perapen, Koperasi Tambang Bawean BG, Koperasi Wirausaha Nasional, Koperasi Putra Katong, Koperasi Pel Suluh Tani.
Dan di wilayah Kecamatan Manyar yaitu Koperasi Karyawan Enggal PS, Koperasi Karyawan Maju Bersama, Koperasi Anugrah Usaha Bersama, dan Koperasi Adil Makmur.
• Digeledah Polisi, Remaja Pengedar Narkoba Asal Surabaya Simpan Barang Bukti di Bungkus Rokok
Sedangkan di wilayah Kecamatan Sidayu ada Koperasi Serba Usaha Mitra Mandiri, Koperasi Pertanian R. Tani Nelayan Sidayu, Koperasi Serba Usaha Athtohiriyah, Koperasi Pondok Pesantren Tarbiyatul Amin, Koperasi KT Nelayan Andalan, dan Koperasi Kel Tani Setia Tani.
"Hasil penelusuran anggota Diskoperindag, koperasi-koperasi tersebut tidak aktif. Sehingga akan dinonaktifkan. Sebab bisa disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," imbuhnya.
Oleh karena itu, masyarakat yang merasa koperasinya tidak aktif dapat memberikan pengetahuan secara langsung ke Kantor Diskoperindag Kabupaten Gresik agar tidak dinonaktifkan.
• Tawarkan Jasa Penjualan Tanah, Pria Asal Lamongan Dibekuk Polisi usai Gelapkan Uang Puluhan Juta