Pengakuan Karyawan Korban Preman 'Sakram' di Surabaya: Terpaksa Keluarkan Uang karena Diminta Atasan
Lima anggota komplotan preman Sakaratul Maut (Sakram) menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi pada Senin (5/11/2018).
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Lima anggota komplotan preman Sakaratul Maut (Sakram) menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi pada Senin (5/11/2018).
Kelima terdakwa, yakni Dwi Wahyu, Imam Safi'i, Sadir, Hariyono, dan Bambang Suherman duduk di kursi pesakitan sembari mendengarkan dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Muhammad Syaikul Fatah dan Fitri Yunita.
Saat itu, Syaikul, yang juga korban 'pemerasan' preman tersebut terlebih dulu memberikan keterangan pertama kali.
Lalu, dilanjut dengan Fitri.
Fitri memberikan keterangan sebagai saksi, ia mengatakan hanya menjalankan tugasnya di PT Indah Logistik.
• Sidang Lanjutan Komplotan Preman Sakram di Surabaya, Saksi: Terpaksa Saya Kasih Uang, Saya Takut
Fitri menuturkan, ia terpaksa mengeluarkan uang senilai Rp 200.000 yang diminta atasannya, yakni Syaikul tanpa alasan yang jelas.
"Saya terpaksa mengeluarkan uang Rp 200.000 itu atas perintah Kepala Cabang saya (Syaikul). Awalnya saya kurang tahu untuk apa," papar Fitri saat sidang di Ruang Garuda 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (5/11/2018).
Lalu, Fitri pun tak berdiam diri.
Ia mengaku sempat mencari tahu mengapa ia diminta mengeluarkan uang tersebut.
Sampai akhirnya, ia pun mengetahui bila Syaikul terpaksa meminta uang tersebut untuk diberikan kepada seorang anggota Sakram yang mendatanginya.
"Awalnya memang tidak tahu diberikan kepada siapa, jadi langsung saya kasih, ternyata diberikan kepada orang yang datang tadi (Sadir, anggota Sakram). Waktu itu saya dengarnya hanya minta uang," sambung wanita yang bekerja sebagai staf keuangan di PT Indah Logistik tersebut.
Fitri kemudian mengaku tak tahu menahu lagi tentang kelanjutannya.
• Dimintai Preman Sakram Uang Rokok, Sopir Truk di Surabaya: Saya Kasih Rokok Masih Minta Uang
Dalam pemberitaan sebelumnya, kelima anggota Sakram ditangkap usai terbukti memeras beberapa perusahan jasa antar barang atau ekspedisi.
Di antaranya adalah PT Indah Logistik yang berada di Jalan Kenjeran Surabaya.