Ditangkap saat Ambil Paket Ekspedisi, Pria Asal Banyuwangi Ketahuan Bawa 100 Gram Sabu
Ia ditangkap saat mengambil paket sabu di sebuah ekspedisi di daerah Genteng Banyuwangi, Rabu (10/10/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ayu Mufihdah KS
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria berinisial AS (42) asal Tegalsari, Banyuwangi, ditangkap satuan polisi Polrestabes Surabaya.
Ia ditangkap saat mengambil paket sabu di sebuah ekspedisi di daerah Genteng Banyuwangi, Rabu (10/10/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Indra Mardiyana menjelaskan, penangkapan tersebut diungkap timnya setelah diketahui dari control delivery barang dari Surabaya menuju Banyuwangi.
Dari informasi tersebut, polisi membuntuti pengiriman barang berupa sabu hingga kemudian di daerah Genteng Banyuwangi.
• Terekam Kamera CCTV, Pencurian Baterai Solar Cell Traffic Light di Lamongan Dilaporkan ke Polisi
Setelah dibuntuti, polisi juga mengantongi ciri-ciri pelaku yang terindikasi akan mengambil sabu tersebut.
Saat berada di lokasi, seorang pria berinisial AS mengambil paket sabu.
"Kami awalnya menangkap seorang yang saat itu mengambil paket dari Surabaya ke Banyuwangi," kata AKBP Indra Mardiyana di Polrestabes Surabaya.
"Kami langsung menangkap dan melakukan penggledahan. Setelah dibuka benar barang tersebut berisi sabu. Barang bukti 100 gram," sambungnya.
• Dinas Pendidikan Kota Blitar Anggarkan Rp 60 Miliar untuk Sekolah Gratis pada RAPBD 2019
Tak ingin kehilangan targetnya, polisi membekuk pelaku dan menggeledah barang tersebut.
Kepada polisi, AS mengaku mendapat barang tersebut dari seorang perempuan berinisial IR dari Lamongan.
Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan menangkap satu pelaku lainnya.
Kedua pelaku, kini harus menjalani tahanan di Polrestabes Surabaya.
• Dinas PUPR Sidoarjo Rencanakan Pengerukan di Kali Buntung akan Dibuang ke Lahan Milik Warga