Divisi Pencegahan KPK Temui Sutiaji dan Jajaran Anggota Pemkot Malang di Balai Kota
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Wali Kota Malang, Sutiaji dan jajarannya di Balai Kota Malang, Rabu (7/11/2018).
Penulis: Benni Indo | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Wali Kota Malang, Sutiaji dan jajarannya di Balai Kota Malang, Rabu (7/11/2018).
Sejumlah pejabat utama di Pemkot Malang yang hadir di antaranya seperti Sekda, Kepala BKD, dan sejumlah kepala dinas.
Namun kedatangan KPK yang berasal dari Divisi Pencegahan KPK kali ini bukan untuk melakukan penyelidikan.
Arif Nurcahyo, seorang anggota dari Divisi Pencegahan KPK menjelaskan, kedatangan KPK untuk melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) rencana aksi pemberantasan tindak pidana korupsi.
• Dalam Sepekan, Polres Jember Bekuk Belasan Pengguna Narkoba, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur
"Ini yang ketiga kalinya kami koordinasi. Jadi bukan kegiatan yang tiba-tiba. Ini sebagai bentuk monitoring terhadap tindak lanjut rencana aksi yang sudah disepakati sebelumnya," ujar Arif.
Arif mengatakan, pihaknya bukan dari divisi penindakan, sehingga tidak membahas terkait pengusutan kasus korupsi di Kota Malang.
Dalam upaya pencegahan, KPK pernah memanggil perwakilan Pemkot Malang ke kantor inspektorat Provinsi Jawa Timur.
Di waktu yang lain, KPK turun langsung ke Kota Malang untuk melakukan koordinasi.
• Di Satpas Colombo, Bayar SIM dan SKCK Gak Perlu Pakai Cash, Bisa Pakai 5 Payment Non Tunai ini
"Yang penting terkait dengan komitmen dari Wali Kota. Untuk memberantas korupsi, perlu ada perbaikan tata kelola, sistem pemerintahan dan penguatan SDM. Karena kunci pencegahan di pemerintah daerah ada di tiga poin itu," sambungnya.
Menurut Arif, Kota Malang sudah mengalami progres pemberantasan korupsi yang baik sejauh ini.
Diharapkan, sampai akhir tahun sudah 100 persen betul-betul mengimplementasikan aksi pemberantasan tindak pidana korupsi.
• Pelajar di Gresik Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas saat Operasi Zebra 2018