Jadi Pengedar Sabu, Wanita Asal Lamongan Dibekuk Polisi, Jalani Bisnis Narkoba Sejak Suami Dipenjara
Perempuan asal Sunan Derajat, Lamongan ini dibekuk polisi setelah Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap kurir berinsial AS di Banyuwangi
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sembari tertunduk, IR (45) mengaku mengirimkan sabu hingga ke Banyuwangi.
Perempuan asal Sunan Derajat, Lamongan ini dibekuk polisi setelah Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap kurir berinsial AS di Banyuwangi.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Indra Mardiyana mengatakan, kedua pelaku memiliki peran masing-masing.
Tersangka IR berperan sebagai pengendali barang tersebut, yang kemudian memerintahkan AS mengambil barang di Banyuwangi.
"Peran masing-masing ada yang mengendalikan, memiliki dan membawa barang tersebut," kata Indra di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (7/11/2018).
• BREAKING NEWS: Mobil Terbakar di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Lalu Lintas ke Arah Sidoarjo Macet Parah
IR mengaku menjalani bisnis narkoba sejak suaminya tertangkap Polres Lamongan atas kasus serupa.
"Suami saya di Lapas, kasusnya sama narkoba. Dia (AS) teman suami saya," kata IR.
Terkait jaringan peredaran narkoba 100 gram ini, Indra mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.
"Kami telusuri darimana barang tersebut, akan diberikan kepada siapa, dan upaya lain maupun barang bukti yang lebih dari yang kami dapatkan," pungkas Indra.
• Otak Pembobol ATM di Mojokerto Serahkan Diri ke Polisi, Uang Curian Dipakai Beli Rumah & Bayar Utang