Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Komplotan Perampok Emas Dibekuk Subdit Jatanras Polda Jatim, Tiga Lainnya Masih Diburu Polisi

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bekuk komplotan rampok yang menggondol emas di Sumenep, Madura.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Empat dari tujuh perampok sadis ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (6/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bekuk komplotan rampok yang menggondol emas di Sumenep, Madura.

Tak hanya menangkap, setiap pelaku juga dihadiahi timah panas di betisnya.

Keempat pelaku, yakni Sati’in (39), asal Trebung Barat, Kelurahan Pekadan, Kecamatan Galis, Bangkalan; Odi (51), asal Dusun Berca, Dea Kajan, Kecamatan Blega, Bangkalan; Jatim (33), asal Dusun Petenteng, Kecamatan Modus, Bangkalan, dan Kosin (56), asal Kampung Rang Mengak, Desa Srabi Barat, Kecamatan Modung, Bangkalan.

Pakde Karwo Ungkap Faktor Terpilihnya Jatim Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Pers Nasional 2019

Mereka langsung digelandang menuju Mapolda Jatim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Agung Yudha Wibowo mengatakan, selain menangkap keempat perampok asal Madura itu, personelnya juga menyita sejumlah barang curian yang digondol perampok.

Sejumlah barang bukti yang disita sebagai barang bukti adalah pistol jenis revolver, ratusan perhiasan emas beragam bentuk, tiga buah sepeda motor, smartphone, dan pisau penghabisan atau sampur.

Polda Jatim Bolehkan Masyarakat Buat Nopol Cantik Tanpa Buntut Huruf, Biayanya Maksimal Rp 20 Juta

Gelar Razia, Satpol PP Kota Kediri Amankan Pasangan Bukan Suami Istri dalam Kamar Kos

“Saat melancarkan aksinya, komplotan ini terbilang sadis,” beber Agung kepada awak media, Selasa (6/11/2018).

Kata Agung, setiap melancarkan aksinya, komplotan ini selalu menggunakan senjata api (senpi).

Saat penangkapan, komplotan ini membawa senjata api yang dapat melukai siapapun.

Sehingga, personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki komplotan rampok itu saat penangkapan.

Begini Hasil Otopsi Dullah, Bos Toko Sembako di Pakisaji Malang yang Diduga Dibunuh seusai Dirampok

Polda Jatim Dalami Kasus Senpi Rakitan Ilegal, Pelaku Jual Produknya Rp 6 juta Tidak Termasuk Peluru

Agung menambahkan, masih ada tiga rekan komplotan ini yang masih buron.

Ketiganya juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

"Komplotan ini beranggotakan tujuh orang, tiga di antaranya masih buron," tutup polisi dengan tiga melati di pundaknya itu.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved