Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Temukan 47 Slip Setoran Uang di Rumah Kadispendukcapil Jember yang Diduga Bukti Kasus Pungli

Penyidik Tipikor) Satreskrim Polres Jember menyita 47 slip penyetoran uang ke sejumlah nomor rekening dari rumah Kepala Sri Wahyuniati.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufihdah KS
SURYA/SRI WAHYUNIK
Karangan bunga ucapan terimakasih atas OTT di Dispendukcapil oleh Polres Jember, Selasa (6/11/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Jember menyita 47 slip penyetoran uang ke sejumlah nomor rekening dari rumah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember, Sri Wahyuniati.

Penyidik terus mencari dan memilah sejumlah petunjuk yang bisa dijadikan alat bukti dalam perkara dugaan pungutan liar (Pungli) pengurusan dokumen administrasi kependudukan di kantor tersebut.

"Ada 47 slip setoran uang ke sejumlah nomor rekening. Kami temukan dari rumah Sri (Sri Wahyuniati)," ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP Erik Pradana, Selasa (6/11/2018).

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan sejumlah buku tabungan dan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi tersebut.

Diberi Minuman Gratis Pria Misterius, Puluhan Siswa SD di Jombang Mengalami Keracunan

"Kami berkoodinasi dengan berkirim surat PPATK, untuk penelusuran transaksi keuangan itu, kemana uang mengalir," imbuhnya.

Polisi juga menemukan rekapitulasi catatan pribadi di rumah Yuni, panggilan akrab Sri Wahyuniati, yang diduga berisi catatan aliran dana.

Terkait penyetoran uang, lanjut Erik, dilakukan melalui cara ditransfer ada juga yang diberikan secara manual.

"Prinsipnya penyidikan ini jalan terus," tegas Erik.

Sementara itu, sejauh ini sudah ada 30 orang saksi yang dimintai keterangan dan akan terus bertambah.

Keseringan Nonton Video Porno, Pelajar SMA di Sampang Setubuhi Kakak Kelasnya

Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo menegaskan, penyidikan perkara itu jalan terus.

"Alhamdulillah sampai sejauh ini berjalan lancar dan tidak ada hambatan. Semuanya kooperatif," tegas Kusworo.

Seperti diberitakan, Rabu (31/10/2018) malam, polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Dispendukcapil Jember.

Polisi kemudian menetapkan tersangka yakni Kepala Dispendukcapil ,Sri Wahyuniati dan seorang yang selama ini mengaku sebagai pegiat LSM, Abdul Kadar, Kamis (1/11/2018).

Polres Blitar Tilang Ratusan Pelajar Pengendara di Bawah Umur pada Operasi Zebra 2018

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved