Pemkab Jember Usulkan 3.378 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Gus Fawait Siap Tanggung Konsekuensinya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur mengusulkan 3378 tenaga honorer di data base Badan Kepegawaian Negera (BKN) 2025.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Poin penting:
- Pemkab Jember usulkan 3.378 tenaga honorer jadi PPPK paruh waktu
- Meski kuota resmi dari BKN hanya 190, Bupati Jember tetap mengusulkan ribuan honorer demi alasan kemanusiaan dan bentuk apresiasi
- Pengangkatan ribuan honorer akan berdampak pada pembengkakan belanja pegawai dan mengurangi kekuatan fiskal Pemkab Jember
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur mengusulkan 3378 tenaga honorer di data base Badan Kepegawaian Negera (BKN) 2025.
Hal itu supaya mereka bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan tenaga honorer katagori 4 tersebut, sudah melakukan pengabdian yang cukup di lembaga pemerintahan daerah.
"Apapun konsekuensi (pengusulan PPPK Paruh Waktu) akan saya tanggung. Karena saya pikir para R4 sudah mengabdi di Kabupaten Jember dan punya peluang," ujarnya, Rabu (20/8/2025).
BKN sebetulnya hanya memberikan kuota PPPK Paruh waktu di Kabupaten Jember sebetulnya 190 formasi, sehingga jumlah tersebut tidak akan bisa mengakomodir semua honorer yang ada.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jember Widarto Merespons Soal Ketidakjelasan Status Ribuan Tenaga Honorer
Namun hal ini menyangkut kemanusiaan. Gus Fawait mengaku tetap mengusulkan ribuan honorer tersebut menjadi PPPK Paruh Waktu ke BKN.
"Mudah-mudahan saya bisa mengambil kebijakan yang adil. Maka Pemkab Jember mengusulkan seluruh tenaga R4 menjadi PPPK Paruh waktu," ucapnya.
Menurutnya, dampak dari kebijakan ini akan mengurangi kekuatan fiskal anggaran Pemkab Jember di tahun depan. Sebab belanja pegawai makin membengkak.
"Tetapi ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Maka apapun risikonya, kami putuskan semua R4 yang direkomendasikan Pansus akan kami usulkan menjadi PPPK Paruh Waktu," imbuh Gus Fawait.
Baca juga: Curhat Sopir Ambulans di Jember 7 Bulan Belum Gajian, Demi Hidupi Keluarga Rela Kerja Serabutan
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia Pemkab Jember Rachman Hidayat mengatakan ribuan honorer yang diusulkan di BKN tersebut merupakan hasil verifikasi data milik 3526 orang.
"Mereka yang diusulkan tersebut, masih hidup dan aktif bekerja di Pemkab Jember. Lolos dan tidaknya nanti akan diinformasikan oleh BKN," tanggapnya.
Rachman menilai kebijakan BKN, selama kekuatan fiskal anggaran pemerintah daerah cukup, para honorer yang diusulkan kemungkinan bisa lolos.
"Selama menunggu hasil usulan, mereka tetap lanjut bekerja. Penggajian tetap seperti gaji terakhir yang mereka terima," imbuhnya.
Ketua RW Minta Maaf Warganya Maki Petugas Damkar Makan Gaji Buta saat Kebakaran: Murni Panik |
![]() |
---|
Banjir Sampang di Tengah Musim Kemarau, Tiga Desa Terdampak, Ketinggian Air Capai 45 Cm |
![]() |
---|
Tak Berani Masuk Kamar, Ajie Darmaji Suami Mpok Alpa Tidur di Ruang Tamu, Lemas Teringat Istri |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Tidak Cocok, Mantan Gubernur Bukan Ayah Biologis |
![]() |
---|
Camat Ganti Rugi Rp5 Juta untuk Siswa Drum Band MTsN yang Gagal Tampil, Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.