Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rumah Politik Jatim

Rais Aam KH Ma'ruf Amin Nyawapres, Halaqah Ulama & Anak Cucu Pendiri NU Serukan Muktamar Luar Biasa

Rais Aam NU KH Ma'ruf Amin Jadi Cawapres, Halaqah Ulama dan Anak Cucu Pendiri NU Serukan Digelarnya Muktamar Luar Biasa.

Penulis: Sutono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM/SUTONO
Suasana Halaqah Ulama NU di kediaman KH Hasib Wahab Chasbullah, Ponpes Chasbullah, Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, Rabu (14/11/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Sedikitnya 90 ulama dan dzuriyah (anak-cucu) pendiri Nahdlatul Ulama (NU) menggelar halaqah (pertemuan) kedua, di kediaman KH Hasib Wahab Chasbullah, Ponpes Chasbullah Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Rabu (14/11/2018).

Dalam pertemuan tersebut, para ulama sepakat menjadikan Komite Khittah Nahdlatul Oelama (NO), sebagai wadah berkumpulnya para ulama dan keturunan pendiri NU.

Selain itu, para peserta juga sepakat menyerukan agar PBNU menggelar Muktamar Luar Biasa (MLB) NU.

Halaqah Ulama & Anak Cucu Pendiri NU Serukan MLB Maruf Amin Nyawapres, Begini Tanggapan PWNU Jatim

Timses Capres Lebih Mudah Terpancing Politik Sindiran, Pengamat: Miskin Adu Program dan Gagasan

Komite Khittah dipimpin Pengasuh Ponpes Tebuireng, Jombang KH Salahuddin Wahid (Gus Solah).

Adik kandung Gus Dur itu akan dibantu KH Hasib Wahab, Dr Nasikhin Hasan, Prof Ahmad Zahro, Gus Fahmi Hadzik, KH Hasyim Karim dan KH Agus Solahul Aam Wahib.

Pembentukan Komite Khittah NO ini, lanjut Cak Anam (panggilan akrab Choirul Anam, akan dimintakan restu dan doa ke para ulama sepuh NU.

Terutama ke KH Maimun Zubair Rembang Jawa Tengah, KH Thalhah Hasan dan KH Mustofa Bisri.

Tambah Suara Parpol Pengusung Prabowo-Sandi, Partai Gerindra Wakafkan Sandiaga Uno

Komite ini, tegas Cak Anam, targetnya melaksanakan khittah NU. Karena selama ini, merasa tidak diberi contoh pelaksanaannya oleh para petinggi di Pengurus Besar (PB) NU.

"Contohnya dalam anggaran dasar NU, Rais Aam PBNU tidak boleh mencalonkan diri dan dicalonkan dalam jabatan politik apapun. Tapi ini tidak berlaku bagi Kiai Ma'ruf Amin," kata Cak Anam usai halaqah.

Dijelaskan, dalam anggaran dasar NU, jabatan Rais Aam PBNU hanya boleh digantikan oleh wakilnya jika berhalangan tetap.

Namun, aturan organisasi itu tak berlaku pada kasus KH Ma'ruf Amin yang maju sebagai cawapres pasangan Jokowi.

Didemo Soal Langkahi Makam Kiai Bisri, BPP Prabowo: Ada yang ingin Benturkan Santri dengan Sandi

Menurut dia, mekanisme penggantian Ma'ruf oleh KH Miftkhul Akhyar sebagai Rais Aam menabrak anggaran dasar NU.

"Karena Ma'ruf Amin tidak berhalangan tetap, tetapi mencalonkan diri sebagai cawapres," imbuh Cak Anam.

Dia lantas mencontohkan, saat KH Mustofa Bisri menggantikan kedudukan KH Sahaf Mahfudz sebagai Rais Aam PBNU periode lalu.

"Saat itu Kiai Sahal wafat yang berarti berhalangan tetap, sehingga digantikan KH Mustofa Bisri," mantan Ketua PW GP Ansor Jawa Timur ini.

Warga Jombang Desak Sandi Minta Maaf, Jubir Tim Prabowo-Sandi: Tak Ada Niat Melecehkan Kiai Bisri

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved