Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rumah Politik Jatim

Lebih Dari 1,1 Juta Pemilih Potensial Belum Masuk Dalam DPT Pemilu 2019 di Jatim

Terungkap, Lebih Dari 1,1 Juta Pemilih Potensial Pemilu Belum Masuk Dalam DPT Pemilu 2019 di Jatim.

Pemilu 2019 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bawaslu Jatim menyebut masih banyak penduduk yang berpotensi pemilih pada pemilu 2019. Namun belum tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2). Hal ini dikelompokkan dalam Data Pemilih Potensial Pemilu (DP4) belum masuk DPTHP-2.

Berdasarkan data hasil analisis Dinas Kependudkan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setelah melakukan proses pencocokan terbatas, jumlah DP4 yang belum masuk dalam DPTHP-2 ternyata cukup besar.

DPT di Jatim Bertambah Lebih Setengah Juta, Bawaslu Tak Diberi Salinan Data Oleh KPU

Melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit), masih terdapat 1.193.717 Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang belum masuk dalam DPTHP-2.

"Data ini tersebar di 24 Kabupaten/Kota," kata Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi di Surabaya, Jumat (16/11/2018).

Dari jumlah ini, data terbanyak ditemukan di Banyuwangi dengan jumlah mencapai 121.098 pemilih potensial. Serta yang terendah adalah Kota Mojokerto berjumlah 7.667 pemilih potensial.

Bawaslu Tak Diberi Salinan Data DPT yang Tambah Lebih Setengah Juta, Begini Dalih KPU Jatim

Oleh karenanya, Bawaslu Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan KPU akan berkoordinasi untuk memasukkan pemilih potensial yang tercantum dalam AC.DPTHP1.3 KPU ke dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2).

Selain itu, Bawaslu Kabupaten/Kota akan melakukan koordinasi dengan Dispendukcapil untuk melakukan perekaman bagi Pemilih non dokumen kependudukan yang terdapat dalam formulir AC.DPTHP1.3.KPU.

"Kami juga akan melanjutkan proses pencocokan dan penelitian terbatas hasil analisis Dukcapil terutama di Kabupaten/Kota yang belum seluruhnya dilakukan," kata Aang.

Setelah Seperempat Abad, Megawati Tiba-tiba Ingin Mundur dari Ketua Umum PDIP: Saya Makin Kesal

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim telah menetapkan DPT hasil perbaikan kedua yang berjumlah 31.011.960 pemilih.

Jumlah ini bertambah dari penetapan DPT sebelumnya yang berada di angka 30.490.255 pemilih saat ditetapkan pada akhir September 2018 lalu.

Meskipun demikian, Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan bahwa jumlah pemilih pada pemilu 2019 disinyalir masih dapat berubah karena berbagai alasan. Oleh karenanya, pihaknya masih akan terus melakukan proses perbaruan jumlah pemilih.

Bela Sandiaga Uno Soal Langkahi Makam Pendiri NU, Masyarakat Jombang Tuntut Fadli Zon Diadili

Pemilih tambahan tersebut akan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

"DPT harus ditetapkan karena menjadi pedoman pengadaan logistik. Mulai dari surat suara hingga TPS," kata Anam di Surabaya (Rabu, 14/11/2018).

"Namun, apabila ada pemilih tambahan, masih dapat memilih. Mereka akan masuk dalam DPK," tegas Anam.

Berikut Sebaran Jumlah Data Pemilih Potensial Pemilu (DP4) belum masuk Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2):

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved