Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Menteri Pendidikan Pastikan Guru Kini Punya 8 Jam Kerja, 5 Hari Kerja dalam Sepekan

Mendikbud Muhadjir Effendy hadir dalam pembukaan Rakor Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan di Jakarta (15/11/2018).

TRIBUNJATIM.COM/AYU MUFIDAH KS
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, saat meresmikan Museum Mpu Purwa, Malang, Sabtu (14/7/2018). 

TRIBUNJATIM.COM — Sektor pendidikan terus mendapat perhatian besar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Berbagai masalah terus dipantau dan dicarikan solusinya, satu di antaranya yakni aspek guru.

“Sebenarnya kalau masalah guru ini tertangani dengan baik, 70 persen urusan pendidikan di Indonesia ini selesai," kata Mendikbud Muhadjir Effendy dalam pembukaan Rakor Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan di Jakarta (15/11/2018).

Ia menyebut, hal yang paling dibutuhakan saat ini adalah guru kreatif, cerdas, inovatif, dan bekerja berdasarkan panggilan jiwa.

(Massa Rakyat Surabaya Menggugat Tuntut Kejelasan Tragedi Jembatan Viaduk ke Polrestabes Surabaya)

(Gelandang Persebaya Misbakus Bertekad Putus Rekor Kandang Bali United)

Mendikbud menyampaikan, saat ini beban kerja guru bukan lagi 24 jam tatap muka, melainkan 8 jam kerja 5 hari dalam sepekan.

Hal ini sudah diterapkan mulai tahun ini secara bertahap.

“Untuk siswa, sekolah bisa menerapkan program reguler seperti pada umumnya atau boarding school. Untuk sekolah negeri tetap sekolah reguler, dan kalau memang ada kebijakan pelajaran tambahan, silakan melaksanakan ekstrakurikuler yang dilakukan sekolah sendiri maupun bekerja sama penyelenggara pendidikan di luar sekolah," ujar Muhadjir.

Namun, guru tetap masuk 8 jam dan tidak perlu menambah jam mengajar.

"Dengan begitu, saya berharap agar tidak ada lagi guru yang sudah mempunyai sertifikat, tetapi tidak bisa mendapatkan tunjangan profesi karena tidak bisa memenuhi 24 jam tatap muka," ujarnya.

“Bapak dan Ibu jangan mengira bahwa Kemendikbud senang bila guru tidak mendapatkan tunjangan profesi karena ini justru akan membuat masalah yaitu menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa). Kalau banyak dana silpa, daerah tersebut dianggap tidak berhasil menggunakan anggaran," kata Muhadjir.

(Pelajar di Blitar Tewas Tabrak Truk Sedang Parkir di Pinggir Jalan)

(Pernyataannya Jadi Kontroversi, Syaiful Indra Cahya Kirim Ucapan Maaf untuk Persebaya dan Bonek)

Tanggung jawab pemda

Dikutip dari laman resmi Kemendikbud, APBN tahun 2019 mencapai Rp 2.461,1 triliun.

Sebanyak 20 persen dari anggaran tersebut atau sebesar Rp 492,5 triliun diperuntukkan bagi sektor pendidikan.

Dari anggaran sektor pendidikan tersebut, sebesar Rp 308,38 triliun atau 62,62 persen ditransfer ke daerah.

Sisanya, didistribusikan kepada 20 kementerian/lembaga yang melaksanakan fungsi pendidikan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved