Rumah Politik Jatim
Belasan Ribu Warga Binaan Lapas dan Rutan di Jatim Terancam Tak Memilih pada Pemilu 2019
Mengutip data yang dimiliki oleh Bawaslu Jatim, jumlahnya mencapai 13.094 pemilih potensial dari 23.857 penghuni lapas di Jawa Timur.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim membenarkan bahwa ada sejumlah pemilih potensial di lembaga pemasyarakatan (Lapas) pada Pilpres 2019 mendatang.
Mengutip data yang dimiliki oleh Bawaslu Jatim, jumlahnya mencapai 13.094 pemilih potensial dari 23.857 penghuni lapas di Jawa Timur.
"Sekitar 13 ribu dari data tersebut berpotensi masuk dalam dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) karena elemen data Pemilihnya tidak lengkap," kata Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi kepada Surya.co.id (Tribunnews Network) di Surabaya, Sabtu (17/11/2018).
Dari data tersebut, terlihat warga binaan Lapas/Rutan paling banyak ada di Lapas Klas 1 Lowokwaru Malang ada sebanyak 2.896 orang.
Kemudian, yang terendah adalah Rutan Kelas II B Pacitan dengan 95 orang dari 37 lapas yang tersebar di 31 kabupaten/kota di Jawa Timur.
• UMK Jatim 2019, Kadin Surabaya Ajak Pengusaha Persiapkan Diri Proyeksikan Kenaikan UMK Tiap Tahunnya
Untuk menyelesaikan masalah ini, Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan koordinasi ke Pemerintah Daerah dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahahan (Rutan).
Hal ini dilakukan untuk untuk melihat potensi Pemilih yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) karena berbagai hal.
"Misalnya, tidak mempunyai dokumen kependudukan, tidak ditemukan alamatnya dan melaporkan pergerakan perpindahan Pemilih di Lapas/Rutan. Selanjutnya, kami akan koordinasikan dengan lembaga terkait," kata Aang menambahkan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim mencatat hingga kini masih ada sekitar belasan ribu pemilih di lembaga permasyarakatan (Lapas) se-Jatim yang berpotensi tak bisa memberikan suaranya pada pemilu 2019 mendatang.
• Dihadiri Dosen, Pegiat Sejarah, dan Aktivis, MSI Jatim Gelar Seminar Peranan Perpustakaan dan Arsip
"Jumlah tersebut tersebar di sekitar 30-an lapas di Jatim dan belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)," kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam di Surabaya, Kamis (15/11/2018).
Choirul Anam menjelaskan bahwa potensi jumlah pemilih di Lapas mencapai 23 ribu pemilih.
Namun dari jumlah tersebut, baru sekitar 10,5 ribu pemilih yang dapat melengkapi berkas persyaratan pemilih.
"Artinya pemilih tersebut memiliki data pribadi yang lengkap. Misalnya kartu identitas. Sisanya, dari sisi administrasi ada data yang tidak lengkap," kata Anam menambahkan.
• Anniversary Bonek Argad ke-3, Bonek Surabaya Barat Gelar Wani Mbonek Wani Ngaji Wani Berbagi
Sebagai solusi masalah tersebut, pihak KPU akan berkonsultasi dengan KPU RI, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispwndukcapil), hingga Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM).
"Kami tak bisa memasukkan data pemilih di lapas tanpa adanya data administrasi yang bersangkutan. Sehingga, akan kami konsultasikan terlebih dahulu ke pihak terkait," tandas Anam yang membawahi Divisi Data dan Informasi KPU Jatim ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim telah menetapkan DPT hasil perbaikan kedua yang berjumlah 31.011.960 pemilih, Rabu (14/11/2018).
Jumlah ini bertambah dari penetapan DPT sebelumnya yang berada di angka 30.490.255 pemilih saat ditetapkan pada akhir September 2018 lalu.
• Charity Micro Drone Fun Race & Aerial Photography Digelar di Mal Cito, Pengunjung Bisa Ikutan Amal