Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mahfud MD Soal Kasus Baiq Nurul: Pengadilan Hanya Menegakkan Hukum Tidak Menegakkan Keadilan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, didesak untuk berpendapat soal kasus Baiq Nuril oleh pengikutnya di Twitter.

Editor: Alga W
Kompas.com/Fitri
Air mata Baiq Nuril, korban UU ITE, melihat dukungan warga dalam aksi solidaritas tolak eksekusi terhadap dirinya, Minggu (18/11/2018). 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, didesak untuk berpendapat soal kasus Baiq Nuril oleh pengikutnya di Twitter.

TRIBUNJATIM.COM - Sebagai Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD didesak untuk berpendapat soal kasus Baiq Nuril oleh pengikutnya di Twitter, Senin (19/11/2018) lalu.

Kasus Baiq Nuril, mantan pegawai honorer di bagian Tata Usaha di SMAN 7 Mataram, NTB, menarik simpati banyak pihak.

Baiq Nuril divonis Mahkamah Agung bersalah dalam kasus penyebaran rekaman telepon asusila mantan Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram, M.

Kasus Baiq Nuril Maknun, Begini Kronologi Lengkap Rekaman Mesum Mantan Kepsek SMAN 7 Mataram

Usaha Baiq Nuril memperjuangkan keadilan terkait perbuatan yang tidak dilakukannya menuai dukungan khalayak.

Baiq Nuril divonis 6 bulan kurungan dan denda Rp 500 juta pada Senin (12/11/2018) oleh MA.

Mahfud MD mengatakan sebenarnya aturan hukum di Negera Kesatuan Repebublik Indonesia (NKRI) sudah bagus.

"Aturan hukum di NKRI bagus," tulis Mahfud MD.

Namun, menurut Mahfud MD, pelaksanaannya saja yang belum baik.

"Tapi pelaksanaannya kurang bagus, Kita usahakan agar terus membagus," tulis Mahfud MD.

Kasus Baiq Nuril Maknun, Begini Kesaksian Lengkap Para Guru SMAN 7 Mataram dalam Persidangan

Dalam kasus Baiq Nuril, Mahfud MD menegaskan pengadilan hanya menegakan hukum sesuai dengan aturan yang ada.

"Dalam kasus Bu Nuril, pengadilan hanya menegekkan hukum (formal)," tulis Mahfud MD.

Namun Mahfud MD merasa, pengadilan yang menangani kasus Baiq Nuril tidak menegakkan keadilan (substansial).

"(Pengadilan) tidak menegakkan keadilan (subtansial)," tulis Mahfud MD.

Kata Jokowi Soal Kasus Baiq Nuril Maknun, Sarankan Pengajuan Peninjauan Kembali & Grasi ke Presiden

Langkah Terbaru Baiq Nuril

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved