Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

TribunWiki

5 Langkah Urus Mutasi Kendaraan di Jawa Timur, Tak Perlu Pakai Jasa Calo

Tak jarang banyak uang yang harus mereka keluarkan karena menggunakan jasa calo.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ayu Mufihdah KS
KOMPAS.com/Tigor Munthe
Ilustrasi STNK 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sering kali masyarakat beranggapan mengurus mutasi dan balik nama kendaraan itu harus melewati beberapa prosedur yang dianggap rumit.

Sebagian dari mereka justru memilih memanfaatkan calo untuk memudahkannya.

Tak jarang banyak uang yang harus mereka keluarkan karena menggunakan jasa calo.

Padahal mengurus mutasi dan balik nama kendaraan tidak serumit yang dipikirkan.

Catat! 3 Jalan Utama di Universitas Brawijaya Ditutup Khusus Kendaraan Bermotor pada 30 November

Cukup dengan lima langkah proses mutasi dan balik nama kendaraan bisa selesai.

1. Kelengkapan Berkas

Pemohon mutasi dan balik nama kendaraan cukup menyiapkan sejumlah dokumen seperti BPKB asli, STNK asli, KTP asli, KTP asli pemilik baru, dan kuitansi pembelian.

Dibutuhkan surat kuasa atau domisili perusahaan apabila kendaraan tersebut milik CV atau PT.

Gelar Bincang Bareng, Bank Indonesia Promosikan Indonesia Syaria Economic Festival

2. Cek Fisik Kendaraan
Setelah menyerahkan berkas tersebut, pemohon akan diberi berkas cek fisik dan diarahkan ke tempat cek fisik kendaraan.

Kemudian, serahkan berkas yang sudah disertai berkas formulir cek fisik kepada petugas cek fisik (gesek nomer mesin dan rangka kendaraan).

3. Cek Fiskal Kendaraan
Pada loket cek fiskal, pemohon akan diarahkan ke kasir untuk pembayaran biaya.

Selesaikan pembayaran pajak kendaraan anda jika ada pajak yang tertunda atau belum dibayar.

PN Surabaya Ungkap Pernah Kabulkan Pemohon Ganti Jenis Kelamin Sejak Tahun 2016 Lalu

4. Berkas Kartu Induk

Jika mutasi kendaraan lintas provinsi, pemohon akan diarahkan melengkapi berkas mutasi disertai kartu induk kendaraan di Polda Jawa Timur.

5. Pemberian surat jalan kendaraan
Setelah berkas mutasi dan kartu induk diserahkan ke bagian mutasi kendaraan, pemohon akan diberi surat jalan sekaligus sebagai bukti pengambilan berkas mutasi.

Mudah kan?

PN Surabaya Undang Saksi dan Ahli untuk Putuskan Status Gender Pria Asal Tuban

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved