Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Banyak Dampak Buruk Terjadi, Fatma Saifullah Yusuf Kampanyekan Pencegahan Pernikahan Usia Anak

Banyak Dampak Buruk Terjadi, Istri Wagub Jatim Fatma Saifullah Yusuf Kampanyekan Pencegahan Pernikahan Usia Anak.

TRIBUNJATIM/IST
Fatma Saifullah Yusuf saat jadi keynote speaker Dialog Publik dalam rangka Hari Anak Sedunia dengan tema “Perkawinan Anak: Pencegahan dan Dampak” di Hotel Vasa, Surabaya Kamis (22/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Istri Wakil Gubernur Jatim, Fatma Saifullah Yusuf, menjadi keynote speaker dalam Dialog Publik dalam rangka Hari Anak Sedunia dengan tema “Perkawinan Anak: Pencegahan dan Dampak” di Hotel Vasa, Jalan HR Muhammad, Surabaya Kamis (22/11/2018).

Dalam kesempatan itu, Fatma mengajak masyarakat untuk berperan aktif mencegah terjadinya pernikahan usia anak alias usia dini, baik di keluarga maupun lingkungan sekitar.

Langkah ini penting dilakukan karena pernikahan usia anak dapat membawa dampak yang kurang baik terutama bagi pasangan tersebut.

Berbagai dampak seperti putus sekolah, instabilitas di dalam membangun keluarga, sampai terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) akan terjadi dengan adanya pernikahan usia dini.

Paparkan 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Menristek Dikti Kumpulkan Kampus PTN dan PTS di Unair

Lebih dari itu, dari sisi ekonomi, pernikahan anak sering kali menimbulkan adanya siklus kemiskinan yang baru.

Sedangkan dari sisi sosial, pernikahan anak juga berdampak pada potensi perceraian dan perselingkuhan di kalangan pasangan muda yang baru menikah.

Hal ini dikarenakan emosi yang masih belum stabil sehingga mudah terjadi pertengkaran dalam menghadapi masalah kecil sekalipun.

Sementara dari sisi psikologis, pasangan secara mental belum siap menghadapi perubahan peran dan menghadapi masalah rumah tangga sehingga seringkali menimbulkan penyesalan akan kehilangan masa sekolah dan remaja.

“Selain itu dari sisi kesehatan, menikah muda beresiko tidak siap melahirkan dan merawat anak. Bahayanya bila mereka melakukan aborsi yang tidak aman, dapat membahayakan keselamatan bayi dan ibunya sampai pada kematian,” kata Fatma.

Remaja Pesta Miras di Kamar Kos Kota Kediri Dijemput Orangtuanya dan Inilah yang Akhirnya Terjadi

Menurutnya, secara umum pernikahan usia anak telah banyak berkurang di berbagai negara dalam tiga puluh tahun terakhir.

Namun, pada kenyataanya masih banyak terjadi di negara berkembang termasuk di Indonesia. Pernikahan usia anak terjadi baik di pedesaan maupun perkotaan serta meliputi berbagai strata ekonomi dengan beragam latar belakang.

Di Jatim sendiri, lanjutnya, persentase perempuan yang menikah pada usia kurang dari 17 tahun pada tahun 2016 tertinggi terjadi di Kab. Bondowoso (50,20%), Kab. Situbondo (43,79%), Kab. Probolinggo (41,18%), Kab. Sampang (35,37%), dan Kab. Sumenep (33,87%). “Lima kabupaten tertinggi inilah yang harus menjadi perhatian kita semua,” katanya.

Lebih lanjut menurutnya, beberapa faktor yang berpengaruh terhadap pernikahan usia anak diantaranya adalah faktor pendidikan, faktor ekonomi (kemiskinan), faktor budaya (tradisi/adat), dan perjodohan.

Dipasok Data Banyak Pihak, Akun Penyebar Kebencian ke Para Pejabat Pakai Akun Penyandang Disabilitas

Dalam faktor pendidikan, kurangnya pendidikan kesehatan reproduksi menyebabkan remaja mencoba melakukan aktivitas seksual di masa berpacaran dengan pasangannya sehingga menyebabkan kehamilan yang tidak diinginkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved