Berwakaf Dengan Uang, Badan Wakaf Indonesia : Nabi dan Sahabat Pernah Mencontohkannya
Hal ini disampaikan oleh perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Supriadi dalam bincang bareng media, di Mercure Hotel Surabaya, jumat (23/11/2018).
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Inovasi perbankan berbasis ekonomi syariah mencetuskan cara baru dalam berwakaf.
Dahulu, wakaf selalu lekat dengan konotasi benda tidak bergerak seperti masjid, mushola dan kuburan. Ataupun benda kategori bergerak seperti kendaraan bermotor dan sejenisnya.
Kini Bank Indonesia (BI) menawarkan konsep berwakaf bentuk baru, yakni berwakaf dengan uang.
Hal ini disampaikan oleh perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Supriadi dalam bincang bareng media, di Mercure Hotel Surabaya, jumat (23/11/2018).
Ia sepakat dengan BI dalam mendayagunakan aset wakaf menjadi lahan produktif. Seperti hotel syariah, kawasan syariah, pujasera UKM halal dan lain sebagainya.
• Bonsai Seharga Alphard akan Dipamerkan di Surabaya, ini Penampakannya
"Untuk apapun saja boleh, asalkan sesuai dengan syariat dan halal," katanya.
Supriadi sepakat dengan konsep ekonomi syariah yang ditawarkan BI, setelah membaca historisitas wakaf menggunakan uang yang pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan Para Sahabatnya.
Dahulu, lanjut Supriadi, Nabi Muhammad SAW pernah mendirikan sebuah masjid, dengan cara membeli tanah menggunakan hartanya.
Lalu, pernah suatu ketika Sahabat Umar Bin Khattab, mewakafkan sebidang luas tanah kepada orang lain, dengan tujuan dimanfaatkan produktifitasnya menanam kurma.
• Foto Bareng Wartawan, Iriana Ditanya Punya IG Tidak, Istri Jokowi Jawab Pakai Bahasa Jawa: Gak Duwe
Pernah pula suatu ketika Sahabat Usman Bin Affan, membeli sebuah sumur agar diberdayakan airnya.
Ia berharap, Indonesia Syaria Economic Festival (ISEF) 2018 mampu mewujudkan adanya sektor produktif dalam bingkai ekonomi syariah.
"Mudah-mudahan ISEF tahun ini membuahkan hasil luar biasa tentang wakaf produktif Ini," pungkas Supriadi.