Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Kota Malang Target Rampungkan 4 Ranperda hingga Akhir Tahun ini

Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Malang, Rusman Hadi mengatakan, empat Ranperda ditargetkan selesai Desember ini.

Penulis: Benni Indo | Editor: Ayu Mufihdah KS
SURYA/BENNI INDO
Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Malang, Rusman Hadi. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG DPRD Kota Malang menargetkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) selesai akhir tahun ini.

Upaya penyelesaian empat Ranperda itu telah disepakati dan masuk dalam Program Pembentukkan Perda prioritas untuk diselesaikan.

Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Malang, Rusman Hadi mengatakan, empat Ranperda ditargetkan selesai Desember ini. 

Legislatif dan eksekutif juga telah melakukan paripurna terkait Penetapan Program Pembentukkan Perda Kota Malang tahun 2019 di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Malang.

“Ada empat Ranperda yang akan langsung kita bahas dan targetnya selesai Desember ini,” ungkap Rusman Hadi, Jumat (23/11/2018).

CPNS 2018, 298 Formasi Jabatan Pendidikan dan 40 Formasi Kesehatan di Lamongan Kosong

Ia menjelaskan, empat ranperda yang segera dibahas dan dikebut penetapannya kesemuanya merupakan warisan pembahasan perda periode 2018.

Empat Ranperda itu yakni tentang Pengendalian TBC, Perubahan Perda No 16 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah, Minuman Beralkohol, dan Toko Modern.

Kata Rusman Hadi, keempat Ranperda ini sedang dalam pembahasan Badan Pembentukkan Perda DPRD Kota Malang.

Sebagian besar Ranperda akan memasuki tahap kajian final yang melibatkan stakeholder serta akademisi ahli.

Aji Santoso Siapkan Skema Permainan Persela Lamongan Bermain Tanpa Wallace Costa Hadapi Borneo FC

“Seperti salah satunya Perda Minol. Dalam waktu dekat akan mengundang mereka yang berkaitan termasuk ahli-ahli untuk mendengarkan masukkan. Apakah nantinya akan ada dilarang atau dibatasi kita tunggu pembahasannya,” jelas politisi PDI Perjuangan Kota Malang,

Rusman Hadi menjelaskan, keempat Ranperda ini harus segera diselesaikan pembahasannya karena sudah memakan waktu lama pembahasan sebelumnya. 

Pada 2019 mendatang, DPRD Kota Malang memiliki total 30 ranperda yang akan dibahas, 23 ranperda diusulkan dari Pemkot Malang, 4 perda inisiatif dewan, dan 3 ranperda tentang APBD.

Ada empat ranperda baru yang diusulkan oleh Pemkot Malang di antaranya Perda RTH, Perubahan Perda Perangkat Daerah, Perubahan Perda tentang Izin Pemakaian Tempat-Tempat Tertentu, dan Perda Pelayanan Ketenagakerjaan. 

Pembangunan SPAM Regional Umbulan-Offtake Mulai Dilaksanakan, Bupati Pasuruan Sampaikan Terima Kasih

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved