Pengakuan Pelaku Order Fiktif yang Tipu Driver Ojek Online di Surabaya, Sebut Dagangan Tak Laku-laku
Chistoper Allan (34), warga Lakarsantri, Surabaya mengaku gelap mata saat melakukan penipuan beberapa driver ojek online.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Chistoper Allan (34), warga Lakarsantri, Surabaya mengaku gelap mata saat melakukan penipuan beberapa driver ojek online.
Kepada polisi, Allan mengaku menjual dagangan dompetnya yang tak laku-laku agar tidak rugi.
Ia mengatakan sudah kali ke tiga melakukan orderan fiktif menggunakan jasa ojek online.
Setiap kali beraksi ia meraup untung Rp 500 ribu dari driver ojek online.
"Tiga kali pak. Tidak laku (dagangan) jadi saya order (fiktif)," kata Allan tertunduk menutup wajahnya saat berada di Polrestabes Surabaya, Kamis (22/11/2018).
• Buat Orderan Fiktif, Pemilik Olshop di Surabaya Dibekuk Polisi, Tipu Driver Ojol Ratusan Ribu Rupiah
Sementara itu, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti mengatakan, modus penipuan order fiktif yang dilakukan konsumen ojek online menjadi modus baru.
Pengguna ojek online membuat order fiktif memanfaatkan driver untuk membayar barang pesanan dengan harapan akan diganti setelah sampai pada pemesan.
"Ini modus baru, ternyata bukan hanya orderan fiktif yang dilakukan driver, tapi juga bisa dari konsumen," kata Bima Sakti.
• Modus Pria di Surabaya Tipu Driver Ojek Online Lewat Order Fiktif Dompet, Bermodal Dua Handphone