Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Hanya Warga Tuban, Pria Asal Nganjuk Juga Ajukan Pergantian Kelamin

Siapa bilang permohonan pengajuan ganti kelamin hanya dilakukan pria berusia 23 sampai 25 tahun asal Tuban saja.Pengadilan Negeri (PN) Surabaya

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Yoni Iskandar
Adinda Rizky Aprilia Azani berjenis kelamin Pria di SIM-nya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Siapa bilang permohonan pengajuan ganti kelamin hanya dilakukan pria berusia 23 sampai 25 tahun asal Tuban saja.

Malah, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya juga telah mengabulkan hal serupa.

Pada bulan November tahun ini, PN Surabaya ternyata pernah mengabulkan permohonan ganti kelamin.

Namun, permohonan itu diajukan oleh warga asal Nganjuk.

Hal tersebut pun dibenarkan Hakim Pujo Saksono saat ditemui beberapa awak media di PN Surabaya.

Pujo menuturkan, pada awal bulan November, pihaknya telah mengabulkan permohonan penggantian indentitas ganti kelamin.

Bonsai Seharga Alphard akan Dipamerkan di Surabaya, ini Penampakannya

"Namanya Avika atau siapa begitu, saya lupa agak lupa jelasnya," terang Pujo kepada TribunJatim.com , Jumat (23/11/2018).

Pujo menambahkan, pada awal bulan November lalu, PN Surabaya telah mengabulkan permohonannya.

"Baru awal bulan November, sudah diputuskan persidangannya," sambungnya.

Seperti halnya warga Tuban, warga Nganjuk itu juga menginginkan hal serupa, yakni mengubah identitas dari pria menjadi wanita.

Dalam pemberitaan sebelumnya, PN Surabaya pernah menyidangkan permohonan pergantian kelamin selain pria berusia 23 asal Tuban, Jatim.

La Nyalla Apresiasi Inovasi Imigrasi Surabaya

Dalam memutuskan (mengabulkan) permohonan itu tak semudah membalik telapak tangan.

Harus ada para ahli dan saksi yang dihadirkan, mulai dari ahli agama, dokter, psekeater, sampai saksi dari pihak pemohon.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved