Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Peneliti Senior LIPI Sarankan Nama Anggota DPR yang Bolos Rapat Diumumkan ke Publik

Banyaknya anggota DPR yang tak hadir pada Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018-2019, Rabu (21/11/2018) menjadi perhatian masyarakat

Kompas.com
Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris saat Diskusi yang diadakan Populi Center dan Smart FM Network dengan bahasan, Mengapa Anggota DPR Malas? di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/11/2018?).(KOMPAS.com/Reza Jurnaliston) 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Banyaknya anggota DPR RI yang tak hadir pada Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018-2019 yang berlangsung pada Rabu (21/11/2018) menjadi perhatian masayarakat.

Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris turut angkat suara menghadapi tindakan-tindakan para wakil rakyat di kursi DPR RI ini.

Syamsuddin menyebut, harus ada sanksi tegas bagi para anggota DPR RI yang bolos rapat paripurna.

Nama-nama anggota DPR yang tak disiplin mengikuti rapat paripurna dan rapat alat kelengkapan Dewan sebaiknya dipublikasikan berikut alasannya.

(Tanggapi Hasil Survei, Yusril: Mari Naikkan Suara Partai dengan Cara yang Tidak Konvensional)

(Dinas Pendidikan Jatim Minta Setiap Sekolah Fokus Model Soal HOTS hingga Tuntas)

“Kalau partai politik tidak mampu memberikan sanksi itu, ya harus ada sanksi publik. Sanksi publik itu dalam bentuk diumumkan di ruang publik siapa yang tidak hadir,” kata Syamsuddin saat diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/11/2018?).

Syamsuddin mengatakan, sanksi publik harus diberikan untuk mengontrol dan memperbaiki kinerja anggota DPR.

“Sebab kalau tidak diberi sanksi akan semau gue wakil-wakil kita di lembaga perwakilan. Akan semaunya saja, tidak bertanggung jawab, muncul penyalahgunaan kekuasaan dalam bentuk korupsi, suap,” ujar Syamsuddin.

Menurut dia, publik harus "mendidik" dan memaksa anggota DPR untuk lebih bertanggung jawab.

“Kalau tidak bangsa ini tidak akan lebih baik dan maju. Kita hanya bisa bermimpi Indonesia emas tahun 2045 apabila tidak ada kesungguhan pembenahan pemilu, partai politik, dan juga membenahi demokrasi kita yang sampai saat ini sebatas elektoral prosedural,” kata Syamsuddin.

(Potret Tampan Eddy Verhoeven, Ayah Paula Verhoeven yang Dibilang Kembaran dengan Putrinya!)

(Dinas Pendidikan Jatim Minta Setiap Sekolah Fokus Model Soal HOTS hingga Tuntas)

Ia menilai, ada dua dimensi yang bisa dilihat dari kehadiran anggota DPR yaitu kehadiran ide dan kehadiran fisik.

“Dua-duanya itu (kehadiran gagasan dan fisik) bentuk akuntabilitas wakil-wakil kita kepada publik,” kata dia.

Syamsuddin juga menyoroti minimnya produk legislasi yang dihasilkan DPR.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan mengatakan, agenda pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018-2019 merupakan formalitas bagi anggota DPR.

“Itu hanya (Rapur Pembukaan Masa Sidang) formalitas karena itu hanya pembukaan masa sidang, sehingga tidak ada keputusan penting yang diambil. Mereka merasa tidak memiliki keharusan,” kata Bara.

Bara meminta masyarakat tidak langsung menghakimi para anggota DPR yang tidak hadir rapat paripurna sebagai wakil rakyat yang malas.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved