Pelaku Perusakan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dipecat dari Banpol Satpol PP
Pemkot Blitar mengambil tindakan tegas dengan memecat Avisha dari anggota Banpol Satpol PP.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemkot Blitar mengambil tindakan tegas terhadap anggota Banpol Satpol PP, Avisha Firul Yusuf (29), pelaku perusakan pos jaga di rumah dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar.
Pemkot Blitar mengambil tindakan tegas dengan memecat Avisha dari anggota Banpol Satpol PP.
"Dia (Avisha) sudah melakukan pelanggaran berat. Sanksinya ya harus dipecat atau dikeluarkan (dari Banpol Satpol PP). Dia baru setahun menjadi Banpol," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari, Rabu (28/11/2018).
Juari mengungkapkan, pihaknya menganggap jika alasan pelaku nekat merusak pos jaga sebagai bentuk protes ke pimpinan karena sistem pembagian piket di rumah dinas amburadul, hanya alibi saja.
• Pelatih Arema FC Idamkan Striker Asing Milik Persebaya Surabaya untuk Musim Depan
Menurutnya, sudah biasa ada rolling petugas piket di rumah dinas. Ketika ada rolling, pasangan petugas piket di rumah dinas juga diganti dengan personel baru.
Dia menduga, pelaku tidak nyaman dengan petugas baru yang piket di rumah dinas dan melampiaskan kemarahannya dengan merusak pos jaga di rumah dinas.
"Petugas yang jaga di rumah dinas tidak selamanya di sana, harus ada rolling agar tidak jenuh. Kami menata personel juga berdasarkan kebutuhan," ujarnya.
• Hormati Keputusan Australia, Prabowo Subianto Dinilai Tak Punya Track Record Membela Islam
Hal sama diungkapkan Wakil Wali Kota Blitar, Santoso yang mengatakan, harus ada sanksi tegas untuk pelaku perusakan pos jaga rumah dinas.
Sanksi itu sebagai efek jera untuk petugas lain agar tidak macam-macam saat menjalankan tugasnya.
"Sekarang cari kerja susah, dia sudah kami beri kesempatan bekerja, seharusnya dilaksanakan dengan baik. Kalau ada yang tidak cocok koordinasikan dengan atasan, bisa diselesaikan secara musyawarah. Tidak dengan cara semaunya sendiri begitu," kata Santoso.
• Persiapan UNBK, Dinas Pendidikan Gelontor 1200 Unit Komputer ke SMPN di Kota Malang