Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Percayakan Penanganan ke Kecamatan Menjadi Inisiatif DPRD Sidoarjo Atasi Masalah Sampah

Secara swadaya, masing-masing kecamatan di Kabupaten Sidoarjo diharapkan bisa menangani sampah di wilayahnya masing-masing.

Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
SURYA/M TAUFIK
Ketua DPRD Sidarjo, Sullamul Hadi Nurmawan, Selasa (27/11/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Secara swadaya, masing-masing kecamatan di Kabupaten Sidoarjo diharapkan bisa menangani sampah di wilayahnya masing-masing.

Mulai dari proses pengambilan sampah di rumah-rumah penduduk, maupun sampah di tempat-tempat umum, hingga proses pengolahan di TPST (tempat pengolahan sampah terpadu), semua ditangani sendiri oleh kecamatan.

"Sampah merupakan problem kota yang harus ditangani dengan serius. Karena persoalan ini terkait dengan kelayakan hidup masyarakat. Penanganan sampah sangat erat kaitannya dengan persoalan banjir dan kesehatan masyarakat," kata Ketua DPRD Sidarjo, Sullamul Hadi Nurmawan, Selasa (27/11/2018).

Pemasangan Palang Pintu Kereta Api di Sidoarjo Terhambat Anggaran, Dishub akan Terapkan Sistem Baru

Dewan berinisiatif, penanganan sampah dipercayakan ke masing-masing kecamatan.

Alasannya, kecamatan lebih dekat dengan desa dan masyarakat, sehigga lebih fleksibel dalam menangani urusan tersebut.

Ide tersebut sudah dibahas dengan Pemkab Sidoarjo, dan telah disepakati.

Mulai tahun 2019 nanti, persoalan sampah di wilayah ditangani oleh masing-masing kecamatan.

Sidoarjo Punya Trek Ujian SIM Sensor Ultra Sonic, Korlantas Polri Berkunjung ka Jawa Timur

"Dalam realisasinya, telah disepakati pengadaan peralatan, perlengkapan dan sebagainya. Di antaranya, pengadaan satu truk sampah plus sopir dan kernetnya di setiap kecamatan," urai Wawan, panggilan Sullamul Hadi Nurmawan.

Dari sana, kemudian dalam pembahasan yang dilakukan di dewan, berkembang dengan memberikan kewenangan dan sebagainya dalam pelaksanaan penanganan persoalan sampah di masing-masing kecamatan.

Dengan begitu, lanjut Wawan, ketika ada sampah tercecer atau sampah di tempat yang bukan selayaknya, camat bisa langsung mengambil tindakan.

Sayangkan Sikap Prabowo Subianto, Sejumlah Kelompok Umat Islam di Surabaya Berencana Unjuk Rasa

Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo Terapkan Pembayaran Iuran Warga dengan Sampah

Demikian halnya instansi atasnya, ketika ada persoalan sampah di wilayah tertentu, tinggal kordinasi dengan camat setempat.

"Camat kan lebih dekat dengan perangkat desa, sehingga dengan kewenangan bisa juga bisa lebih leluasa dan efektif dalam menggalakkan kesadaran terkait penanganan sampah di wilayahnya," lanjut politisi PKB tersebut saat berbincang dengan SURYA (TribunJatim.com Network) di kantornya.

Namun, semua penanganan sampah itu tetap harus dikordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Mengenal Andi Autumn, Istri Sesama Jenis dari Anak di Luar Nikah Jackie Chan yang Tak Direstui

Sampah di jalan-jalan protokol tetap menjadi tanggung jawab DLHK, termasuk jika pihak kecamatan hendak membuang ke TPA (tempat pembuangan kahir) kemudian ternyata penuh, itu juga merupaan kewenangan dinas.

"Intinya, tanggung jawab itu tetap ada pada DLHK dan PUPR, jadi mereka juga tetap harus aktif dalam penanganan sampah. Karena penanganan sampah tetap terpusat di dinas," sambung Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo Abdullah Nasih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved